Iklan
Iklan

BPC Sukses Gelar Muscab Di Grand Surya Tahun 2026

KEDIRI,dutametro.com. -Badan Pengurus Cabang (BPC) Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Kediri sukses menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Tahun 2026 di Hotel Grand Surya, pada Kamis 30 Juli 2026.

Forum tertinggi tingkat cabang ini digelar untuk memilih kepengurusan baru sekaligus merumuskan arah kebijakan organisasi ke depan.

Berdasarkan hasil sidang pleno Muscab, Mochamad Triyono, S.H. resmi terpilih sebagai Ketua BPC Peradin Kediri. Ia akan didampingi oleh Mukhlason, S.H. selaku Wakil Ketua dan Muhamad Soleh, S.H. sebagai Sekretaris.

Dewan Pembina Peradin Kediri, Dr. Eko Widodo, S.H., M.M., yang hadir dalam acara tersebut berharap Peradin Kediri dapat terus berkembang dan meraih kesuksesan di bawah nakhoda kepengurusan baru.

Di tengah makin banyaknya advokat muda yang terjun ke dunia hukum, Eko membagikan tiga pesan kunci untuk meraih keberhasilan dalam profesi ini.

“Untuk sukses, kuncinya ada tiga: kompetensi, profesionalitas, dan integritas,” ujar Eko.

Sebagai praktisi hukum, ia juga menaruh harapan besar terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat yang baru agar dapat menyetarakan kedudukan advokat serta memperkuat martabat advokat sebagai profesi yang mulia (officium nobile).

Sementara itu, Ketua BPC Peradin Kediri terpilih, Mochamad Triyono, S.H., menegaskan komitmennya untuk membawa para anggota Peradin Kediri menjadi penegak hukum yang profesional, mandiri, dan berintegritas.

“Yang tidak kalah penting adalah menjaga marwah advokat. Peradin Kediri siap memberikan bantuan maupun jasa hukum terbaik, serta mengemban amanah sesuai dengan ketentuan undang-undang,” tutur Triyono usai kegiatan.

Ia juga mengajak seluruh anggota BPC Peradin Kediri untuk berperan aktif dalam menegakkan supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

“Peran advokat tidak sekadar membela kepentingan klien, tetapi juga memastikan seluruh proses hukum berjalan di atas prinsip keadilan dan kepastian hukum,” pungkasnya.(Ndi)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News