Pessel, Dutametro.com – Warga Nagari Pasiah Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, digegerkan dengan maraknya pertambangan tanpa izin (PETI) yang semakin merajalela. Menggunakan excavator di tengah pemukiman, aktivitas ilegal ini tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencoreng wibawa pemerintah nagari.
Lebih memalukan lagi, alat berat yang bebas mengobrak-abrik Muara Batang Pelangai itu diduga kuat milik oknum Wali Nagari Pasiah Pelangai sendiri. Fakta ini membuat masyarakat kian geram.
“Wali Nagari seharusnya jadi pelindung, bukan jadi perusak. Kalau benar ikut bermain tambang ilegal, itu penghinaan terhadap jabatan dan warga sendiri,” tegas seorang warga dengan nada kesal.
Pantauan media di lapangan, excavator bekerja leluasa tanpa ada rasa takut sedikitpun, seakan kebal hukum. Ironis, sebab sang Wali Nagari sebelumnya telah menandatangani fakta integritas untuk tidak terlibat dalam praktik PETI, namun justru diduga jadi pemain utama.
Sejumlah tokoh masyarakat menuding lemahnya aparat penegak hukum sebagai penyebab PETI terus tumbuh subur. Aktivitas ini disebut sudah berlangsung lama, namun aparat tak kunjung bergerak.
“Kalau sudah begini, jelas ada beking. Jangan biarkan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujar tokoh masyarakat setempat.
Masyarakat mendesak Polres Pesisir Selatan, Polda Sumbar, hingga Bupati Pesisir Selatan untuk turun tangan. Semua pihak yang terlibat harus ditindak, termasuk oknum Wali Nagari bila terbukti.
“Bupati jangan tinggal diam. Kalau benar Wali Nagari ikut bermain, sanksi tegas wajib dijatuhkan. Tidak ada toleransi bagi pejabat perusak lingkungan dan pengkhianat amanah rakyat,” desak warga.
Secara hukum, keterlibatan pejabat dalam tambang ilegal bukan hanya pelanggaran etika, melainkan tindak pidana. Berdasarkan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, pelaku PETI terancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda miliaran rupiah. Jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang, kasus ini juga bisa menyeret pada jerat tindak pidana korupsi.
Masyarakat kini menunggu sikap tegas aparat penegak hukum dan pemerintah daerah: apakah berani menindak atau justru membiarkan tambang ilegal terus merusak Pasiah Pelangai.
Tim