Guna memastikan pelayanan optimal dan sesuai prosedur, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Jalan Wandyo Pranoto, Sukoharjo, Rabu (2/11/2022).
Dalam sidak ini Kapolres didampingi Kasi Propam Polres Sukoharjo AKP Agus Suyanto.
Kapolres mengatakan, kegiatan sidak atau pengecekan ini untuk melihat langsung pelayanan yang diberikan personelnya kepada pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dalam sidaknya, Kapolres mengecek mulai dari kesiapan fasilitas, seperti pengambilan nomor antrian pemohon SIM, tempat pengisian formulir, hingga kesiapan petugas pelayanan pendaftaran SIM di loket yang disediakan.
Tidak hanya itu, Kapolres juga meninjau langsung ruang pelaksanaan ujian teori, dan ujian praktik, memastikan lengkap dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kapolres juga menanyakan langsung kepada pemohon SIM terkait dengan tarif pembayaran yang dilaksanakan sesuai dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) di loket bank BRI yang memang tersedia cabang pembantunya di Satpas SIM ini.
“Semua peralatan pendukung berfungsi dengan baik, petugas memberikan pelayanan sesuai prosedur dan tidak ada yang menyalahi aturan,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga mengecek alat ukur indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap pelayanan di Satpas SIM, dan didapati hasilnya menunjukan hasil yang baik.
Selain sidak ke Satpas, Kapolres juga melakukan pengecekan ke ruangan SPKT dan pelayanan SKCK Polres Sukoharjo.
Pada sidak tersebut, Kapolres juga mengecek kesesuaian tarif pembuatan SKCK sebesar Rp. 30 Ribu. Kapolres juga menyambangi Damar, operator 110 Polres Sukoharjo yang merupakan seorang difabel.
Dalam sidak tersebut, Kapolres menekankan kepada seluruh jajarannya untuk memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat.