spot_img

Kantor DLH Situbondo Digeledah Kejari Situbondo,di Tengarai Korupsi Dana PEN.

Situbondo,Dutametro- Satuan Khusus pemberantasan Korupsi Kejaksaan Situbondo,Geledah dan lakukan penyitaan beberapa dokumen milik Dinas lingkungan Hidup ( DLH ).Pasalnya dalam tempo 2 Bulan sudah dilakukan penyelidikan,mengupas Tuntas polemik Dugaan Korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN ) senilai 249 miliar terus bergulir. Rabu 3/3/22 kemarin

Dugaan dengan adanya otak dalam penyelewengan anggaran Dana PEN dengan jumlah 249 miliar,salah satunya dalam syarat pencairannya yakni dengan menyerahkan Dokumen AMDAL ( Analisa Dampak Lingkungan ) UPL yang dibuat oleh Dinas lingkungan hidup.

Namun dalam kenyataanya Berbanding terbalik yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Situbondo,hingga Tim khusus kejaksaan Negeri Situbondo harus menggeledah kantor DLH serta lakukan penyitaan sejumlah Dokumen dikantor tersebut.

Dalam penggeledahan tersebut,terlihat semua pegawai DLH diminta keluar Ruangan,Namun sebagian juga dijadikan saksi dalam penggeledahan.berbagai dokumen yang disinyalir kuat yang mengarah ke Rana korupsi hingga mengungkap siapa otak perencana dan pelaku dibalik semuanya.

Ada 5 Bok dokumen yang berisikan dokumen UKL UPL serta 3 buah laptop beserta 4 Flasdisc Milik DLH. Juga di sita dijadikan barang bukti dalam hal pengusutan tuntas polemik tersebut.

Kepala kejaksaan Negeri Ditubondo yang ikut mendampingi tim khusus dalam hal penggeledahan tersebut,menyampaikan
Dalam penggeledahan tersebut sebagai upaya pengumpulan beberapa bukti terkait dugaan pidana korupsi dalam hal penyusunan UKL UPL yang dilakukan oleh DLH Situbondo.

Lanjutnya,juga menyampaikan dari senilai Anggaran 249 Miliar ada anggaran sebanyak 894 miliar yang terbagi dengan 119 paket untuk penyusunan UKL UPL sebagai Syarat pencairan Dana PEN.yang seharusnya ditahun 2021 tahun kemarin,namun saat ini masih bum terselesaikan.

“Disayangkan bahwa jasa konsultan justru diberikan kepada seseorang yang tidak pada porsinya,atau tupoksinya alias tidak berkompeten,lebih parahnya lagi bahkan sebagian dokumen  tersebut dikerjakan Sendiri oleh pihak DLH Situbondo.” Ujar Iwan.

“Sementara ini polemik Dugaan Korupsi dana PEN ini kami akan memeriksa sebanyak 25 dijadikan saksi.” Pungkas Iwan.

Sementara itu seketaris DLH Situbondo,Tidak tidak banyak berkomentar dan membenarkan adanya penggeledahan tersebut,dan pihaknya membenarkan bahwa berbagai dokumen UPK UPL telah disita dengan berkenaan dengan proyek.( Sun )

Must Read

Iklan
iklan

Related News