Jumat, April 26, 2024

Pencuri HP di MPP Berhasil Diringkus Tim Reskrim Polres Sragen , Hasil Rekaman CCTV

Must read

POLRES SRAGEN,dutametro.com. – Pelaku pencurian HP milik salah satu warga pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sragen berhasil diringkus tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen Polda Jateng.

Pelaku bernama Sutarno warga Duyungan Kecamatan Sidoharjo Sragen, datang ke Mall Pelayanan Publik untuk mengurus KTP yang hilang, namun saat mengantri, pelaku mengambil HP milik salah satu warga lainnya yang sama-sama mengantri, bernama Christin Mayangsari  warga Kalijambe Sragen.

Untuk mengelabui petugas, pelaku kemudian pulang ke rumahnya untuk menaruh barangbukti HP yang diambilnya dan berganti baju.

Peristiwa tersebut terjadi di kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) kabupaten Sragen pada Selasa 28 Februari 2023 pukul 10.00 WIB.

Atas kejadian yang menimpa dirinya, korbanpun lantas melaporkan kejadian kepada pihak keamanan setempat.  Laporan itupun langsung ditanggapi pihak keamanan, dan mengecek rekaman CCTV.

Dari rekaman tersebut, nampak HP korban diambil seorang pria berbaju putih, namun pihak keamanan masih kesulitan untuk mengindentifikasi pelaku, hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polres Sragen.

Sementara itu, Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama dalam keterangannya melalui Kasat Reskrim AKP Wikan Sri Kadiyono membenarkan laporan kejadian tersebut, kejadian berawal saat korban datang ke kantor Mall Pelayana Publik untung pengurusan KTP, kemudian kehilangan HP yang ditaruh di dalam tas miliknya.

“Korban sudah melapor kepada pihak keamanan setempat, dan sudah di cek melalui rekaman CCTV Mall dengan hasil, bahwa HP korban diambil oleh seorang pria mengenakan baju putih, “ ujar AKP Wikan, Jumat (03/02/2023).

“ korban bernama Christin Mayangsari warga Kalijambe Sragen, merasa kehilangan HP Merk OPPO A5 warna putih miliknya, usai mengurus KTP di kantor Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sragen, korban baru tersadar bila HP yang berada di tasnya hilang “ tambah Wikan.

Usai kejadian, menurut Wikan, korban sudah bertanya kepada warga lainnya yang berada di lokasi, namun tidak ada yang tahu, kemudian korban melapor kepada keamanan setempat.

Dari hasil cek rekaman CCTV , pihak keamanan juga sudah melakukan pemetaan terhadap warga yang datang ke Mall Palayanan Publik, namun belum ada hasil yang mengarah kepada pelaku, hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polres Sragen.

Lanjut AKP Wikan, penangkapan tersangka pencurian HP milik korban dilakukan oleh tim Resmob Reskrim Polres Sragen.

Berdasarkan laporan kejadian, kemudian tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan, dan pendalaman atas rekaman CCTV di lokasi Mall pelayanan Publik, hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pelaku saat mengambil HP memang mengenakan baju putih, namun usai mengambil barang curiannya, pelaku kemudian pulang.

“Untuk mengelabui petugas keamanan, pelaku pulang kerumahnya untuk menaruh hasil curiannya, dan berganti baju. Pelaku yang saat kejadian juga akan melakukan pengurusan kehilangan KTP,  kemudian kembali lagi ke Mall Pelayanan Publik, dengan baju lainnya, “ tandas Wikan.

Namun berkat kejelian petugas, akhirnya tersangka berhasil dikenali petugas, meskipun sudah berganti baju.

Pelaku bernama Sutarno warga Duyungan Kecamatan Sidoharjo Sragen, bakal dijerat dengan pidana sebagaimana di maksud pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

(PID-Humas Polres Sragen- Polda Jateng / Vio Sari )

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article