spot_img

LSM Gerbang Indonesia Tanggapi Dugaan Intimidasi Oleh Oknum Kepala sekolah Kepada Wali Murid Yang Menolak Kegiatan Kelulusan

Kabupaten Malang, dutametro.com – Sekolah TK Tunas Madani yang beralamatkan di Jl Kapi Anala 15 F no 10 Desa Mangliawan Kecamatan Pakis kabupaten malang yang saat ini berupaya mengadakan kegiatan kelulusan siswanya sedang di sorot publik karena terdapat pemaksaan kepada wali murid yang tidak mampu.

Bahkan wali murid yang tidak mau di sebut namanya itu, mengaku merasakan tekanan saat diminta menghadap di suatu ruangan di sekolah oleh oknum kepala sekolah dan komite sekolah agar tetap mengikuti kegiatan kelulusan itu.

Wali murid tersebut sempat bersikap melunak dengan memperkenankan anaknya ikut jika di subsidi biayanya, namun karena untuk wali murid sebagai pendamping juga diwajibkan ikut dengan dibebankan biaya,  maka situasi keuangan memaksa untuk tetap menolak kegiatan kelulusan tersebut.

“Anak saya masih kelas A, untuk itu saya izin tidak mengikuti kegiatan kelulusan kelas B. Namun, jika anak saya di subsidi keikutsertaannya saya izinkan. Selanjutnya, jika terdapat keharusan kepada saya selaku wali murid untuk tetap ikut serta dengan beban biaya, saya tetap tidak bisa ikut karena terkendala biaya,” terangnya

Menanggapi tradisi tahunan saat kelulusan di wilayah Diknas Kabupaten Malang, “Karena kegiatan tersebut telah membebani wali murid kelas A itu, saya mohon kepada Diknas Kabupaten Malang agar acara tersebut dihentikan.” Ujar M. Muslich selaku Ketua umum LSM Gerbang Indonesia, Ditemui dikantornya Jl. Raya Sumberpasir No.2 Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, Pada Jumat, (2/5/2025).

Kegiatan tersebut bersifat wajib sesuai dengan edaran informasi melalui group WA, bahkan kegiatan tersebut juga mewajibkan siswa kelas A beserta walimurid kelas A.

“Selanjutnya, juga dilakukan evaluasi dan pembinaan kepada pihak sekolah. Sehingga tidak melakukan kegiatan kelulusan siswanya dengan membebani wali murid, apalagi ini masih kelas A yang juga diwajibkan untuk mengikutinya,” terangnya

Peserta dalam kegiatan kelulusan itu diwajibkan membayar sejumlah uang, dengan mekanisme pembayaran melalui tabungan serta pembayaran langsung.

“Sepatutnya Diknas Kabupaten Malang memberikan arahan tentang kegiatan kelulusan yang membebani wali murid itu tidak boleh dilakukan”, tegasnya.

Lebih lanjut, “Diknas Kabupaten Malang punya peran penting untuk mencegah hal itu terjadi melalui sosialisasi kepada sekolah-sekolah di wilayahnya, mulai dari TK, SD, hingga SMP,” imbuhnya.

Terdapat beban pembayaran kepada siswa juga wali murid, yang tentu saja menjadi beban bagi sebagaian wali murid.

“Harus dijadikan pertimbangan terdapat wali murid yang tidak mampu, karena situasi ekonomi masing-masing wali murid berbeda. Sehingga menuntut sebagaian wali murid, untuk memenejemen kelangsungan biaya pendidikan anak-anak mereka agar optimal,” tuturnya

Sebagai informasi : Hingga hal tersebut sempat disampaikan melalui sebuah platform media sosial populer Instagram milik Diknas Kabupaten Malang.

Dan admin pun merespon dengan menyampaikan sejumlah pertanyaan guna penanganan masalah tersebut.

Entah bagaimana bentuk penanganan atas permasalahan tersebut, justru saat ini pihak wali murid dari siswa kelas A yang sempat mempercayakan penyelesaian permasalahan kegiatan kelulusan setelah menjawab sejumlah pertanyaan dari admin
platform media sosial populer Instagram milik Diknas Kabupaten Malang justru harus mengalami dugaan intimidasi dari oknum kepsek dari TK Tunas Madani itu.

Dugaan Intimidasi berupa tekanan tersebut berbentuk ancaman yang merugikan pihak wali murid kelas A secara psikologis, munculnya perkembangan baru yang sengaja di lakukan pihak oknum kepsek di luar kebijakan Diknas Kabupaten Malang itu berupa rencana pelaporan pencemaran nama baik setelah pihak wali murid Kelas A itu menjawab sejumlah pertanyaan dari admin platform media sosial populer Instagram milik Diknas Kabupaten Malang.

Berdasarkan keterangan dari UPT Diknas Kecamatan Pakis hingga sore hari ini, “Pihaknya telah berupaya menyelesaikan masalah tersebut. Namun, pihak UPT Diknas Kecamatan Pakis hanya mampu menyelesaikannya sesuai dengan panduan teknis saja. Sehingga, jika terdapat konflik yang sengaja di bawah ke wilayah personal oleh oknum kepsek, tentu saja kami tidak bisa ke wilayah itu,” ungkap Sunarji Kepala UPT Kecamatan Pakis yang sebulan lagi jelang pensiun.

Dengan perkembangan dugaan intimidasi secara personal kepada pihak wali murid kelas A yang telah mengakibatkan kerugian secara psikologis, “LSM Gerbang Indonesia akan menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan melaporkan pelaku dugaan intimidasi wali kelas A yang saat ini telah mengakibatkan kerugian secara psikologis dan siswa terlantar tidak bisa mengikuti pelajaran karena pendamping dalam hal ini wali murid di ancam akan dilaporkan pencemaran nama baik terkait UU IT setelah menjawab pertanyaan dari admin platform media sosial populer Instagram milik Diknas Kabupaten Malang,” tukas sosok aktifis yang akrab disapa OCE itu.

(sG)

Must Read

Iklan
iklan

Related News