Padang – Universitas Negeri Padang (UNP) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) menggelar kuliah umum dalam rangka pembekalan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) periode Juli–Desember 2026 di Auditorium UNP, Rabu (3/6/2026). Tampil sebagai narasumber utama, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia, Anis Hidayah, S.H., M.H., yang membawakan materi bertema “Urgensi Nilai HAM untuk Pendidikan”.
Sebanyak 5.787 mahasiswa mengikuti pembekalan tersebut. Mereka berasal dari 10 fakultas, yakni Fakultas Ilmu Sosial (1.005 mahasiswa), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (882 mahasiswa), Fakultas Ilmu Pendidikan (832 mahasiswa), Fakultas Bahasa dan Seni (814 mahasiswa), Fakultas Teknik (669 mahasiswa), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (573 mahasiswa), Fakultas Ilmu Keolahragaan (419 mahasiswa), Fakultas Pariwisata dan Perhotelan (259 mahasiswa), Fakultas Psikologi dan Kesehatan (256 mahasiswa), serta Sekolah Vokasi (91 mahasiswa).
Para mahasiswa akan ditempatkan di 15 kabupaten/kota di Sumatera Barat, dengan Kabupaten Agam menjadi lokasi penempatan terbanyak, yakni 820 mahasiswa.
Selama satu bulan penuh, mahasiswa akan menjalankan program utama yang diarahkan pada konsep UNP Berdampak. Dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan, mereka juga diharapkan turut menyosialisasikan program-program Komnas HAM kepada masyarakat.
Rektor UNP, Ir. Krismadinata, Ph.D., dalam sambutannya menegaskan bahwa KKN bukan sekadar kewajiban akademik, melainkan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pendidikan.
“KKN adalah kesempatan belajar sebelum benar-benar terjun ke masyarakat, yakni belajar mengenal perilaku masyarakat sekaligus membangun hubungan dengan teman sejawat,” ujarnya.
Rektor juga mengingatkan seluruh peserta agar senantiasa menjaga norma dan etika selama menjalankan tugas di lokasi KKN.
Dalam paparannya, Anis Hidayah menjelaskan bahwa Indonesia termasuk negara yang lebih awal mengakui dan mengatur hak asasi manusia dibandingkan banyak negara lain. Ia mengingatkan bahwa setiap tanggal 10 Desember diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia Sedunia.
Menurut Anis, negara berkewajiban menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi setiap warga negara. Prinsip tersebut menjadi landasan pembentukan Komnas HAM pada tahun 1993.
“HAM melekat pada setiap manusia. HAM bukan pemberian siapa pun dan tidak dapat dicabut oleh siapa pun,” tegasnya.
Dengan bekal pemahaman mengenai nilai-nilai HAM tersebut, mahasiswa KKN UNP diharapkan hadir bukan hanya sebagai pelaksana program, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam membawa nilai-nilai kemanusiaan ke tengah masyarakat.
Kegiatan ini selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui penguatan kapasitas mahasiswa sebagai agen perubahan berbasis nilai; SDG 10 (Berkurangnya Kesenjangan) melalui pemerataan pemahaman hak asasi manusia di seluruh lapisan masyarakat Sumatera Barat; serta SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui sosialisasi prinsip-prinsip HAM dan penguatan kesadaran hukum di tingkat komunitas.
(ab/KKPS)






















