Pembasmian hama tikus dengan cara tradisional gropyokan, di lakukan para petani di area persawahan rondo kuning Dukuh Cumpleng Desa Tangkil Kecamatan Sragen.
Menariknya, kegiatan yang didanai dengan dana desa Kecamatan Sragen ini diselenggarakan dengan memberikan hadiah Rp 2000 tiap ekor tikus yang berhasil dibasmi oleh para petani.
Gropyokan hama tikus diprakarsai Kapolsek Sragen Kota AKP Siswanto, ditujukan demi meminimalisir penggunaan jebakan tikus berlistrik sebagai pembasmi hama tikus yang beresiko korban jiwa, yang acapkali dipergunakan para petani.
Sementara itu, Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama dalam keterangannya mendukung pelaksanaan kegiatan groyokan hama tikus secara tradisional yang diselenggarakan Polsek Sragen Kota bekerjasama dengan kelompok tani Desa Tangkil dan perangkat Desa.
“Pembasmian hama tikus secara tradisional ini sangat kami dukung untuk meminimalisir penggunaan jebakan tikus berlistrik yang sudah memakan banyak korban jiwa, “ terang AKBP Piter, Sabtu (03/12/2022).
“ Khususnya di seluruh kabupaten Sragen, korban akibat jebakan tikus berlistrik sudah mencapai puluhan. Untuk itulah para petani perlu kembali menggunakan cara tradisional, hasilnya pun cukup maksimal bila dilakukan secara serentak, “ tambahnya.
Disampaikan Kapolsek Sragen AKP Siswanto, bahwa gropyokan hama tikus di area persawahan rondo kuning Dukuh Cumpleng ini hasilnya memang cukup lumayan, dengan telah membasmi hama tikus hingga ratusan ekor tikus.
Selain melibatkan para warga petani, kegiatan ini melibatkan kelompok tani Tani Rukun Makmur dan Kelompok Tani Sumber Rejeki, PPl Kecamatan Sragen Kota, serta Muspika Kecamatan Sragen kota, hingga sebanyak 50 orang.
(Humas Polres Sragen)