Perkuat Benteng Kerukunan, Pemkab Pulau Taliabu Satukan Langkah Tangkal Isu SARA

BOBONG | dutametro.com – Di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap memicu polarisasi, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas sosial. Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), pemerintah menggelar rapat koordinasi guna memperkuat ketahanan masyarakat terhadap potensi konflik dan isu SARA.

Penjabat Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Hayatuddin Fataruba, menegaskan bahwa stabilitas daerah merupakan fondasi utama keberlanjutan pembangunan.

Menurutnya, perkembangan media sosial yang begitu cepat menuntut peran aktif pemerintah dalam mengelola arus informasi agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

“Masyarakat saat ini mengonsumsi informasi dengan intensitas tinggi melalui kanal digital. Jika tidak dikelola dengan narasi yang positif dan menyejukkan, media sosial dapat menjadi pemantik konflik yang merugikan kita semua,” ujarnya di hadapan tokoh lintas agama dan jajaran kepolisian.

Ia menekankan pentingnya membangun ekosistem informasi yang sehat di ruang siber, sebagai upaya meredam sensitivitas isu SARA sekaligus mendorong masyarakat lebih bijak dalam menyaring informasi.

“Kami berharap pesan perdamaian dapat menjangkau hingga pelosok desa, sehingga Pulau Taliabu tetap menjadi zona hijau yang aman dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Senada dengan itu, Kabag Ops Polres Pulau Taliabu, Zainal Saidinan, menegaskan pentingnya kewaspadaan kolektif. Ia menilai deteksi dini terhadap isu provokatif, khususnya yang berasal dari luar daerah, harus menjadi perhatian bersama demi menjaga stabilitas keamanan.

Sementara itu, tokoh agama, Hein K. O. Ur, mengingatkan bahwa Pulau Taliabu harus terus dirawat sebagai rumah bersama yang damai bagi seluruh pemeluk agama. Ia mengajak masyarakat belajar dari pengalaman konflik di masa lalu di Maluku dan Maluku Utara agar tidak terulang kembali.

“Merawat kerukunan bukan sekadar tugas pemerintah, melainkan komitmen moral setiap warga negara,” tegasnya.


Deklarasi Damai Umat Beragama

Dalam momentum tersebut, pemerintah daerah bersama tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemuda se-Kecamatan Taliabu juga membacakan deklarasi damai sebagai bentuk komitmen kolektif.

Isi deklarasi menegaskan tiga poin utama:

  1. Mewujudkan situasi damai dengan menghargai perbedaan keyakinan serta menolak segala bentuk provokasi.
  2. Menolak radikalisme dan segala penyimpangan yang mengatasnamakan agama.
  3. Menguatkan tiga pilar kerukunan umat beragama: internal umat beragama, antarumat beragama, serta hubungan harmonis antara umat beragama dan pemerintah.

Deklarasi yang disampaikan pada Sabtu, 4 April 2026 ini menjadi penegasan kuat bahwa Pulau Taliabu berkomitmen menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman.

Dengan semangat persaudaraan dan kebersamaan, seluruh elemen masyarakat diharapkan terus bersinergi menjaga kedamaian, menjadikan Taliabu sebagai daerah yang aman, inklusif, dan berdaya tahan terhadap berbagai potensi konflik di era digital. Jk

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News