Kamis, Maret 28, 2024

Pol PP Situbondo Amankan 3 Pasangan Tanpa Status

Must read

Situbondo, Duta Metro – Satuan Polisi Pamong Kabupaten Situbondo (Satpol PP) melakukan penggerebekan terhadap sebuah salah satu hotel di Situbondo, pada Kamis, (6/1/22).

Dalam penggerebekan tersebut ditemukan, tiga pasangan tanpa statusĀ  bukan suami istri.meraka diamankan oleh petugas karena diduga akan berbuat mesum di hotel tersebut

Kepala Satpol PP Situbondo Buchari menjrlaskan bahwa banyaknha aduan dari masyarakat yang merasa resah karena hotel tersebut dijadikan tempat bukan bukan pasangan suami istri untuk menginap.

ā€œBanyak aduan masyarakat bila kegiatan tersebut berulang kali terjadi. Meski sudah beberapa kali diperingatkan, pasangan di luar nikah ini tetap berdatangan ke tempat itu,ā€ ujar Buchari.

ā€œTiga pasangan tersebut berasal dari kecamatan Arjasa, Kecamatan Bungatan, Kecamatan Besuki, Kecamatan Suboh, dan kecamatan Panji. Untuk sementara tidak ada sanksi, hanya diberi peringatan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi, jika terulang kembali maka akan dilakukan pemanggilan orang tua dan diantarkan ke rumah masing masing.ā€ papar Buchari.

Mukti Wibowo Kasi Penyelidikan Dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Situbondo menegaskan bahwa pada pukul 09.00 WIB timnya bergerak ke wilayah timur yakni hotel Wisata Indah ( WI ) di kecamatan Kapongan yang di sinyalir sering digunakan tempat mesum dan disana ditemukanlah tiga pasangan yang diduga berbuat mesum karena tiga pasangan tersebut bukan pasangan suami istri. Mereka langsung digelandang ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan penyelidikan.

ā€œSekitar pukul 09.00 WIB, tim saya menuju hotel Wisata Indah ( WI ) wilayah Kecamatan Kapongan dan menemukan tiga pasangan diduga kuat akan berbuat mesum, mereka sempat menolak namun setelah melakukan pendekatan akhirnya kami membawa tiga pasangan tersebut ke kantor kami untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya,ā€ kata Mukti.

ā€œSelanjutnya mereka hanya diberikan peringatan dan akan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan hal tersebut, namun jika terulang kembali maka akan diberikan sanksi sosial bahkan akan diantar ke rumahnya,ā€ ungkapnya.

( Sun )

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article