Sabtu, Juli 27, 2024

Program Preseden RI, Joko Widodo Cetak Sawah Baru di Ogan Ilir Sumsel Gagal Diduga Ulah Oknum Mafia Tanah

More articles

Indralaya,dutametro.com.- Salah satu dari sembilan program Presiden RI, Ir.H Joko Widodo yaitu cetak sawah baru di Desa Pulau Kabal Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, Propinsi Sumatera Selatan(Sumsel) terancam gagal,diduga ulah oknum mafia tanah.

Program cetak sawah baru yang disiapkan tersebut seluas 3000 hektar di desa Pulau Kabal Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir. Saat ini lahan seluas 3000 hektar tersebut sudah tidak ada lagi.

Menurut keterangan warga Desa Pulau kabal, yang minta namanya dirahasiakan menjelaskan
lahan seluas 3000 hektar untuk cetak sawah baru tersebut lahannya di jual belikan oleh oknum mafia kepada 3 Perusahaan ( PT.BSA, PT.Buyung Putra Pangan dan Bos Ali). Lahan tersebut saat ini dijadikan perkebunan kelapa sawit oleh ketiga perusahaan.

Menurut Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sido Makmur, Suwito ketika ditemui dirumanya 17/4 menjelaskan masalah warga petani Desa Pulau Kabal Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Propinsi Sumatera Selatan ini, tentang program cetak sawah baru adalah perjalanan panjang dan melelahkan.

warga petani Desa Pulau Kabal ini berjuañg melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sido Makmur, jumlah kelompok taninya ada 20 kelompok.

Kami berjuang sejak tahun 2014, dengan membuat usulan cetak sawah baru. Mulai dari tingkat Desa, Kecamatan, Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten, Bupati Ogan Ilir, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel, Gubernur Sumatera selatan, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementrian Pertanian RI, Dirjen Perluasan dan Pengelolaan Lahan Kementrian Pertanian RI sampai ke Presiden RI, Ir.H Joko Widodo. Dari usulan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sido Makmur semua instansi terkait sampai Bupati Ogan Ilir saat itu dijabat oleh H. Mawardi Yahya merespon baik bahkan membuat rekomendasi ketingkat pusat.

Sehingga pada tanggal 19 Desember 2014 lalu Kementrian Sekretariat Negara RI dalam suratnya yang ditanda tangani Asisten Deputi Hububgan Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat, Setio Sapto Nugroho merekomendasikan dalam suratnya ditujukan kepada Direktorat Jenderal Sumber Daya Alam Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, memberi disposisi untuk dievaluasi dan diprogramkan pelaksanaannya.

Lalu selang beberapa bulan kedepannya Direktur Rawacita, RM Suryo Atmanto ngecek kelokasi Desa Pulau Kabal, bahkan ditayangkan di media menjelaskan cetak sawah baru merupakan salah satu dari 9 program Presiden RI, Ir.H Joko Widodo. Untuk di Desa Pulau Kabal Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir program cetak sawah baru seluas 3000 hektar melalui anggaran Kementrian Pertanian dan nantinya lahan tersebut dibuat sertifikat hak milik untuk warga.

Suwito berharap kepada instansi terkait dapat memberikan solusi atau jalan terbaik buat warga petani Desa Pulau Kabal. Lahan seluas 3000 hektar untuk cetak sawah baru yang diperjuangkan sejak tahun 2014 yang saat ini sudah habis ulah oknum dapat diproses dan dikembalikan ke warga petani.

Mengingat berdasarkan surat pernyataan Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Ogan Ilir dalam suratnya menggunakan Kop surat resmi, ditandangani oleh Wawan Wiguna, SP (Kepala Dinas saat itu) dan di cap dinas Dengan Nomor : 522/862/PERBUNTAN/2014 menyatakan, berdasarkan titik koordinat oleh Tim Verifikasi lokasi rencana percetakan sawah baru (14/11/2014) menyatakan lokasi lahan tersebut tidak termasuk lagi dalam kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) dan saat ini sudah termasuk Areal Penggunaan Lain (APL) sesuai keputusan Kemenhut Nomor : SK-822/Kemenhut-II/2013.

Sementara mantan Kades Pulau Kabal, Yansori ketika diminta penjelasan mengenai salah satu program Presiden RI tentang cetak sawah baru, di Kantor DPC Gerindra Ogan Ilir 22/4, Yansori mengatakan mengenai program cetak sawah baru itu dianggap gagal, karena dikuasai atau direbut warga Desa Air Batu, Kecamatan Blida Kabupaten Muara enim. Menurutnya mengenai tapal batas, untuk lebih jelasnya silahkan temui atau hubungi mantan Kades Air Batu, Lukman agar lebih jelas.Ujar Ansori.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Ilir, Nur Surya ketika dikonfirmasi 1/5 via WhatsApp mengenai program catak sawah baru seluas 3000 hektar di Desa Pulau Kabal Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir terancam gagal, karena lahan tersebut dijual belikan oleh oknum ke pihak perusahaan. Kajari Ogan Ilir, Nur Surya menjawab dengan singkat terimakasih atas infonya karena belum ada laporan dan pengaduan(lapdu) kepihak kami.

Jawaban singkat Kajari Ogan Ilir, Nur Surya yang menyatakan pihaknya belum ada laporan dan pengaduan kepihak Kajari tersebut sangat mengherankan karena pada tanggal 18/4/2024 salah satu media memberitakan dengan judul ” Kajari Ogan Ilir Dalami Mafia Tanah di Indralaya Utara, Sejumlah Kades jadi Saksi “.

Berdasarkan berita tersebut bahwa Kasi Intelejen Kajari Ogan Ilir , Gita Wijaya memastikan bahwa perkara mafia tanah tersebut masih dalam proses.

Selain itu Kasih Pidsus Kajari Ogan Ilir, Julindra Purnama Jaya menjelaskan Tim penyidik Kajari Ogan Ilir sebelumnya menggeledah kantor dan kediaman tiga Kepala Desa di Kecamatan Indralaya Utara, terkait perkara ini pada November 2023 lalu.

Masalah oknum mafia tanah di Desa Pulau Kabal Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan ilir ini yang obyeknya adalah lahan percetakan sawah baru, kendati sudah lama terjadi dan berdasarkan komentar Kasi Intelejen Kajari Ogan Ilir, Gita Wijaya menjelaskan masalah mafia tanah tersebut masih dalam proses bahkan Tim penyidik Kajari Ogan Ilir telah menggeledah kantor dan kediaman tiga Kepala Desa di Kecamatan Indralaya utara.

mafia tanah ini sangat pantastis dengan lahan 3000 hektar, ini merupakan PR Kajari, sesuai ucapan Kajari Ogan Ilir saat menerima audensi PWI Ogan Ilir beberapa hari lalu mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya mewujudkan Supremasi Hukum diwilayah ” Bumi Caram Seguguk” ,salah satunya dengan melakukan pendampingan terhadap pembangunan infrastruktur maupun non onfrastruktur.Banyak kegiatan kajari yang perlu dipublikasikan secara luas dan masif.Setiap kegiatan kajari harus diketahui masyarakat luas, menandakan bahwa aparat penegak hukum bekerja sesuai arahan Jaksa Agung dan Kajati, ungkapnya (shd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest