Minggu, Mei 19, 2024

Sekda Edi Busti Hadiri Rakor Sertifikat Asset Pemda se-Sumatera Barat

Must read

Padang, dutametro.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs Edi Busti MSi hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Daerah se-Provinsi Sumbar, terkait sertifikat aset pemerintah daerah, di The ZHM Premiere Hotel, Padang, Selasa (6/6).

Rakor ini dipimpin Sekdaprov Sumbar, Hansastri, dihadiri Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kakanwil BPN/ATR Sumbar dan peserta lainnya.

Dalam rakor tersebut, Hansastri menyampaikan beberapa hal yang harus dilakukan dalam penataan aset pemerintah.

“Kegiatan ini merupakan suatu bentuk perhatian Pemerintah Pusat melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menata aset negara di daerah,” ujarnya.

Ia berharap, setiap asset pemerintah yang ada di wilayah masing-masing untuk ditinjau dan didata kembali serta khusus untuk tanah milik pemerintah dibuat sertifikatnya.

Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Edi Suryanto mengatakan, tahun 2023 ini, KPK fokus dalam penertiban aset daerah dengan melakukan sertifikasi aset.

Dikatakan, sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan yang sah untuk menghindari permasalahan di sengketa tanah di kemudian hari.

“Saat ini masih banyak tanah milik Pemda yang belum memiliki sertifikat,” ujarnya.

Selain itu, masih ada beberapa kendala yang terjadi di lapangan, salah satunya adalah aset Pemda yang dikuasai oleh pihak ketiga.

“Oleh sebab itu, mari kita bersama-sama untuk mendata ulang, dan memperjelas status aset tersebut, agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari,” ajaknya. (Harry/Amc)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article