Sabtu, Juli 27, 2024

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan di Ruas Tol Ngawi di Jambi

More articles

Merangin, Dutametro.com – Polisi menangkap dua orang pelaku pembunuhan di ruas Tol Solo-Ngawi KM 557di Jambi. Kedua pelaku kini sudah di gelandang ke Polres Ponorogo.

Sementara hal penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono. Pihaknya mem-back up penangkapan dari Polres Ponorogo bersama tim Siber Polda Jambi. Mulyono mengatakan bahwa pelaku ditangkap Selasa (4/7/2023) malam.

Disebutkan Mulyono, “Iya yang (pembunuhan) di Tol Ngawi, yang dibungkus karpet itu,” katanya.

Kemudian lanjut Mulyono mengatakan bahwa dua pelaku pembunuhan itu ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

“Yang satu (ditangkap) di Sarolangun dan satu lagi di Merangin,” ujarnya.

Namun demikian, untuk identitas pelaku belum disampaikan. Kata Mulyono, untuk keterangan lebih lengkap akan disampaikan di Polres Ponorogo.

“Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Ponorogo,” sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, mayat terbungkus karpet itu ditemukan di pinggir Ruas Tol Solo Ngawi di Dusun Kedungprahu, Desa/Kecamatan Widodaren, Ngawi. Dimana mayat itu ditemukan oleh seorang warga bernama Muhsinin (45) pada Kamis (29/6/2023) sekitar pukul 17.30 WIB, tepatnya di bawah jembatan layang ruas Tol Solo-Ngawi KM 557.

Menurut keterangan Kepala Desa Widodaren Woko Supriyanto, mengatakan “Yang menemukan pertama kali warga saya tadi sore sekitar pukul 17.30 WIB saat mencari rumput. Dia mencium bau menyengat dan ternyata terlihat kaki terbungkus karpet kain,” pungkasnya (29/6).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest