Kediri Jatim ,dutametro.com. –
Upaya menjaga keamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan terus dilakukan aparat kepolisian. Kali ini, jajaran Polsek Gurah bergerak cepat melakukan mitigasi terhadap potensi bahaya petasan di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (7/3/2026) dini hari, di Dusun Aru-aru, Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Dalam kegiatan itu, petugas berhasil mengamankan ratusan selongsong petasan yang diduga akan digunakan untuk produksi petasan rakitan.
Kapolsek Gurah Iptu Ardian Wahyudi, S.H menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta bahaya ledakan yang dapat merugikan masyarakat.
“Langkah ini kami lakukan sebagai upaya mitigasi agar peredaran dan pembuatan petasan di wilayah hukum Polsek Gurah dapat dicegah sejak dini, terutama di bulan Ramadhan yang seharusnya diisi dengan kegiatan ibadah,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati seorang remaja berinisial PS (17), warga Dusun Aro Waru, Desa Wonojoyo, yang diduga memproduksi selongsong petasan secara mandiri untuk diperjualbelikan.
Karena pelaku masih di bawah umur, proses pemeriksaan dilakukan secara humanis dan persuasif dengan pendampingan orang tua serta Kepala Desa Wonojoyo, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak anak sekaligus pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Dari lokasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
200 buah selongsong petasan diameter 10 cm (ukuran kecil)
19 buah selongsong diameter 15 cm (ukuran sedang)
3 buah selongsong diameter 20 cm (ukuran besar)
Menurut keterangan yang diperoleh, selongsong tersebut rencananya akan dijual dengan harga bervariasi, yakni Rp1.500 untuk ukuran kecil, Rp5.000 untuk ukuran sedang, dan Rp10.000 untuk ukuran besar.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Gurah untuk proses lebih lanjut.
Selain itu, petugas juga memberikan pembinaan serta edukasi mengenai bahaya petasan dan bahan peledak, baik kepada pelaku maupun masyarakat sekitar, demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya. Petasan bukan hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban,” terang kapolsek Gurah Iptu Ardian Wahyudi, S.H
Dengan adanya langkah cepat dan pendekatan humanis dari aparat kepolisian, situasi di wilayah Kecamatan Gurah hingga saat ini terpantau aman dan kondusif.(Ndi)











