Audit BPK Dimulai, Keuangan Pemkot Kotamobagu 2025 Dikuliti Hingga Tuntas

Kotamobagu,DutaMetro.com — Pemeriksaan mendalam atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu resmi bergulir. Audit rinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara ini dimulai sejak Senin, 6 April 2026.

Kedatangan tim auditor BPK RI menjadi penanda dimulainya tahap krusial dalam pengujian akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Tim tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, di ruang kerjanya.

Pertemuan awal ini bukan sekadar seremoni, melainkan pintu masuk bagi proses pemeriksaan terperinci yang akan menguliti seluruh aspek pengelolaan anggaran Pemkot Kotamobagu sepanjang tahun 2025.

Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Rahfan Mokoginta, menegaskan bahwa audit rinci merupakan tahapan lanjutan setelah pemerintah daerah menyerahkan LKPD unaudited kepada BPK Perwakilan Sulawesi Utara.

“Kunjungan ini menandai dimulainya audit rinci oleh BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah. Ketua tim bersama anggota secara resmi telah menyampaikan dimulainya tahapan ini kepada Sekretaris Daerah,” tegas Rahfan.

Audit ini dijadwalkan berlangsung selama satu bulan penuh, mulai 6 April hingga 5 Mei 2026. Fokus pemeriksaan mencakup kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas penggunaan anggaran, hingga tingkat keandalan laporan keuangan daerah.

Dengan rentang waktu tersebut, seluruh perangkat daerah akan menjadi objek evaluasi ketat, memastikan tidak ada celah dalam tata kelola anggaran yang luput dari pengawasan.
Rahfan juga menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota Kotamobagu untuk kooperatif dan terbuka selama proses audit berlangsung. Menurutnya, transparansi adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik.

“Pemkot Kotamobagu siap mendukung penuh kelancaran audit ini sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News