Sabtu, Juli 27, 2024

Gegara Cabuli Siswi SMP Oknum Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka

More articles

`Kepulauan Tanimbar, Dutametro.com – Seorang siswi SMP diduga telah dicabuli oleh oknum anggota Polres Tanimbar, Bripda BJL. Dimana dalam melancarkan aksinya oknum Bripda BJL terlebih dahulu meminta pacar korban untuk membeli minuman keras (miras).

Menurut keterangan Kapolres Kepulauan Tanimbar AKPB Umar Wijaya, mengatakan “Jadi si perempuan ini kan diundang ke kamar kostnya dia. Dan kebetulan sama pacarnya dia (si perempuan itu)” ujarnya, Jumat (7/7/2023).

Kemudian lanjut Umar mengatakan setelah berada di kamarnya, oknum Bripda BJL meminta pacar korban pergi membeli miras. Maka disaat itulah oknum Bripda BJL melancarkan aksinya.

Umar menyebut, “Ketika si perempuan dengan pacarnya itu (di kamarnya), pacarnya itu disuruh pergi untuk beli sopi (miras). Di situlah dia memanfaatkan untuk melakukan perbuatan soal itu,” tuturnya.

Selanjutnya Umar menambahkan kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh ibu angkat korban. Namun Umar mengaku tidak mengetahui detailnya.

Kemudian ujar Umar, “Ibu angkat (yang laporkan), saya enggak tahu kalau LP-nya saya lupa. Karena kasus ini sudah lama ini sebelumnya,” ujarnya.

Seperti sebelumnya diberitakan, anggota Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar berinisial Bripda BJL diduga mencabuli anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP. Sedangkan untuk Bripda BJL kini telah ditetapkan tersangka.

Ditegaskan oleh Umar, “Sudah, sudah (tersangka). Iya sudah,” katanya, Jumat (7/7).

Selanjutnya sebut Umar, penetapan tersangka dilakukan setelah Polres Tanimbar menggelar ekspose. Bahkan dia memastikan Bripda BJL akan dihukum berat.

Kembali ditegaskannya, “Kasus sudah diekspose oleh Polres dan yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka dan pasti akan diproses dan hukum berat,” tegasnya.(H.A)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest