Dharmasraya – Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sujito, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dharmasraya terkait penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030. Acara ini digelar pada Kamis, 9 Januari 2025, bertempat di auditorium kantor bupati.
Dalam sidang pleno tersebut, KPU Dharmasraya secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni, sebagai pemenang Pilkada 2024 dengan perolehan suara sebanyak 65.922 atau setara dengan 69,53 persen dari total suara sah.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Dharmasraya Nomor 1 Tahun 2025, yang menandai akhir dari seluruh tahapan pemilihan kepala daerah. Dengan keputusan ini, pasangan Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk masa jabatan lima tahun ke depan.
Selanjutnya, KPU Dharmasraya akan menyerahkan Berita Acara dan Surat Keputusan penetapan kepada DPRD serta pasangan calon terpilih sebagai dasar pelaksanaan pelantikan kepala daerah.
Acara penetapan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Pimpinan DPRD Sujito, Sekretaris Daerah Adlisman, unsur Forkopimda, instansi vertikal, serta para tamu undangan lainnya. Dedek