spot_img

Wacana Pemekaran Kecamatan Taliabu Utara Timur Mengemuka, Bupati: Tidak Memenuhi Syarat

Pulau Taliabu, dutametro.com — Wacana pemekaran Kecamatan Taliabu Utara Timur di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan pemerintah desa. Usulan ini mencuat pertama kali dalam agenda reses anggota DPRD Pulau Taliabu, yang mendapat dukungan dari sejumlah pemerintah desa, seperti Desa Mananga dan Desa Tanjung Una.

Rencananya, kecamatan baru ini akan meliputi tujuh desa, yaitu Desa Air Kalimat, Jorjoga, Tanjung Una, Wahe, Mananga, Buambono, serta satu desa persiapan, Tanjung Pasturi. Tujuan pemekaran ini adalah untuk mempermudah pelayanan publik, mengingat luasnya wilayah Kecamatan Taliabu Utara yang saat ini membawahi 19 desa dengan jarak yang cukup berjauhan dari pusat pemerintahan kecamatan.

Namun, Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, memberikan respons tegas terkait usulan tersebut. Menurutnya, wacana pemekaran tersebut tidak memenuhi persyaratan administratif yang telah ditetapkan.

“Tidak memenuhi syarat pemekaran,” ujar Aliong Mus singkat beberapa waktu lalu.
Bupati dua periode itu menegaskan bahwa salah satu syarat utama untuk pembentukan kecamatan baru adalah adanya minimal 10 desa dalam wilayah tersebut. “Pemekaran kecamatan itu harus ada 10 desa,” tambah Aliong.

Meskipun demikian, aspirasi pemekaran ini mencerminkan kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih dekat dan efisien. Pemerintah Desa Mananga dan Tanjung Una menilai bahwa pembagian wilayah administratif menjadi dua kecamatan akan mempercepat akses layanan publik dan meningkatkan efektivitas pemerintahan di tingkat desa.

Meski ditolak untuk saat ini, wacana pemekaran Kecamatan Taliabu Utara Timur bisa saja berkembang lebih lanjut jika mampu memenuhi persyaratan yang berlaku. Proses ini juga menjadi pelajaran penting bagi semua pihak tentang pentingnya memahami regulasi dan prosedur yang mengatur tata kelola pemerintahan di tingkat daerah.

***

Must Read

spot_img
spot_img

Related News