Jumat, April 26, 2024

Macan Bara Sat Reskrim Polres Sawahlunto Mengamuk, Terkam Pelaku Judi Online

Must read

Jajaran Tim Opsnal Macan Bara Sat Reskrim Polres Sawahlunto mengamuk berhasil menerkam “C”, pelaku Judi Online jenis Toto Gelap (Togel) di Pasar Remaja Kelurahan Pasar Kecamatan Lembah Segar Kota Sawahlunto pada hari Minggu 7 Agustus 2022.

Kapolres Sawahlunto AKBP, Purwanto Hari Subekti, S.Sos pada saat Apel pagi menyampaikan, dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum polres kota Sawahlunto, jajaran polres Sawahlunto melakukan tindakan tegas terhadap pelaku perjudian online.

Apresiasi dan ucapan terimakasih kepada jajaran Sat Reskrim Polres Sawahlunto dibawah pimpinan Kasat Reskrim IPTU, Ferlyanto Pratama Marasin, S.Tr.K yang telah menangkap pelaku Judi Online jenis Togel.

“Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk sama- sama mendukung dalam upaya pemberantasan segala bentuk perjudian online yang dinilai semakin meresahkan masyarakat,” pungkas Kapolres.

Kepada seluruh masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan segala bentuk perjudian Online, kalau ada masyarakat yang mengetahui lokasi perjudian Online dapat menghubungi dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui para Bhabinkamtibmas atau datang menghubungi Polsek terdekat atau juga bisa menghubungi Call Center 110, ucap Kapolres.

Kasat Reskrim IPTU, Ferlyanto Pratama Marasin S.Tr.K mengatakan bahwa pelaku “C” tersebut tertangkap tangan saat sedang melakukan kejahatan jenis judi togel online, dari tersangka sebagai barang bukti berhasil disita satu (1) buah buku untuk rumusan angka, satu (1) unit Hp merek Oppo A 37 F warna Gold, Uang Tunai berjumlah Rp 206.000, Saldo yang ada di akun situs RetnoTogel.com dengan jumlah Rp 77.000 dengan nama akun Bocil87 dan tersangka “C” langsung diamankan ke Polres Sawahlunto berikut barang bukti guna proses Penyidikan lebih lanjut.

Terhadap pelaku “C” dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). (An)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article