spot_img

Kejari Bersama DPMD Taliabu Lakukan Penandatanganan MoU, Soal Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

BOBONG | Dutametro.com – Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu Bapak Dr. Nurwinardi, S.H,. M.H didampingi oleh Para Kepala Seksi beserta Staf telah melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Taliabu dengan Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Pada hari Kamis, 08 Mei 2025, bertempat di Aula Kantor Kejari Pulau Taliabu.

Dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Memorandum of Understanding (MoU) ini diharapkan semakin terbangunnya sinergi dan mempererat hubungan antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Taliabu dengan Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu.

“Kerja sama ini juga sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu untuk mendukung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Taliabu dalam pencegahan dan penyelesaian permasalahan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.” Ungkapnya.

Menurutnya, kerjasama tersebut melingkupi Pemberian Pertimbangan Hukum baik Pendapat Hukum (Legal Opinion) serta Pendampingan Hukum (Legal Asisstance) yang memiliki potensi timbulnya permasalahan hukum dalam rangka memitigasi resiko hukum, tata kelola (govermance), penyelamatan keuangan atau kekayaan negara.

“Pemulihan keuangan atau kekayaan negara serta Tindakan Hukum Lain yang menyangkut permasalahan dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara.” Sambungnya. (Red)

Must Read

Related News