Sabtu, Juli 27, 2024

Perampok Berhasil Gasak Emas IRT di Mura Senilai Rp 26,7 Juta, Korban Dihipnotis dan Dianiaya Pelaku

More articles

Musi Rawas, Dutametro.com – Tindak kejahatan hipnotis kembali merebak, kali ini seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan inisial SN menjadi korban hipnotis dan disekap di dalam mobil. Bukan hanya itu saja korban juga sempat dipukul komplotan perampok bermobil tersebut. Pelaku berhasil menggasak emas senilai Rp 26,7 juta milik korban.

Adapun peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus tersebut dialami korban di Kelurahan Megang Sakti II, Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas, pada Senin (3/7/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.

Sementara itu Polres Mura yang membenarkan kejadian itu menyebutkan, saat kejadian korban tengah menyapu di halaman rumahnya di kawasan tersebut. Namun tiba-tiba datang pelaku perampok diduga berjumlah empat orang mendekati korban.

Kemudian menurut keterangan Kasi Humas Polres Mura Iptu Herdiansyah, mengatakan “Korban saat kejadian sedang menyapu halaman rumah kemudian dibujuk hingga dihipnotis. Korban kemudian dibawa ke dalam mobil” katanya, Kamis (6/7/2023).

Namun tak hanya dihipnotis dan disekap di dalam mobil itu korban rupanya juga dipukuli oleh para pelaku perampok. Adapun korban dipukuli karena sempat menolak ketika pelaku hendak mengambil perhiasan emas yang ia kenakan.

Selanjutnya seperti dibeberkan korban “Di dalam mobil tersebut korban sempat dipukuli oleh para pelaku yang berdasarkan keterangan korban berjumlah empat orang, setelah itu pelaku langsung mengambil gelang emas yang digunakan korban seberat 10 gram dan kalung emas seberat 20 gram” bebernya.

Kemudian usai berhasil mengambil perhiasan korban yang ditaksir senilai Rp 26,7 juta itu, pelaku menurunkan korban dari mobil di pinggir jalan Proyek Y Kecamatan Purwodadi, Mura.

Maka atas kejadian itu pada hari yang sama korban pun melapor ke SPKT Polres Mura. Laporan korban terkait pencurian dengan kekerasan sebagaimana Pasal 364 KUHPidana pun diterima dengan nomor LP/B-90/VII/2023/Spkt/Sat Reskrim/Res Mura/Sumsel, tanggal.

Kemudian dijelaskannya “Berdasarkan laporan itu anggota kemudian melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang diduga berjumlah empat orang” jelasnya.(H.A)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest