Sabtu, Juli 27, 2024

Polisi Tangkap Pedagang di Bukittinggi Pemerkosa Pelajar SMA Hingga Melahirkan

More articles

Bukittinggi, Dutametro.com – Lantaran telah memperkosa pelajar SMA berusia 17 tahun sebanyak tiga kali, seorang pedagang berinisial BR (35) ditangkap satuan Polres Bukittinggi. Akibat perbuatan bejat pelaku tersebut sehingga korban saat ini sudah melahirkan.

Sementara hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal, mengatakan BR ditangkap sesuai dengan laporan keluarga korban dengan nomor polisi: LP/B/58/V/2023/SPKT/Polresta Bukittinggi/Polda Sumbar.

Fetrizal mengatakan “Pelaku ditangkap tadi malam sekira pukul 20:30 WIB. Pelaku kami duga melakukan tindakan pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap seorang pelajar. Setelah laporan masuk pada 4 Mei 2023 kemarin kami lakukan pengembangan, maka kami amankan pelaku” katanya, Kamis (6/7/2023).

Kemudian lebih lanjut Fetrizal mengungkapkan kasus persetubuhan mencuat setelah keluarga curiga dengan perubahan postur korban. Barulah setelah ditanya korban mengaku disetubuhi lebih dari tiga kali oleh pelaku.

Dibeberkan Fetrizal “Dari tiga kejadian persetubuhan itu korban cuma ingat satu kali. Kejadian itu menurut korban terjadi pada bulan Juli 2022 di salah satu rumah yang berada di Koto Gadang. Sementara pelaku membenarkan kejadian itu”, terangnya.

Fetrizal menambahkan “Korban sempat melawan saat pelaku melancarkan aksinya, korban sempat menendang pelaku. Namun pelaku berhasil melancarkan aksinya. Korban saat ini sudah melahirkan anak dari pelaku” sambungnya.

Selanjutnya terkait dengan barang bukti menurutnya saat ini masih dalam tahap pengembangan. Pelaku terancam pasal 286 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.(H.A)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest