Tanah Datar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Kamis (10/9), di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Tanah Datar.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra didampingi Wakil Ketua DPRD Kamrita dan dihadiri 22 anggota DPRD serta Sekretaris DPRD Alfian Fikri. Paripurna juga dihadiri Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, Forkopimda, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, camat, wali nagari, pimpinan BUMD serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan, rapat paripurna tersebut merupakan tahapan tingkat I sesi III, yakni penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya.
“Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi akan disampaikan secara berurutan oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly,” ujar Anton.
Pandangan umum sebelumnya disampaikan delapan fraksi melalui masing-masing juru bicara, yakni Fraksi NasDem oleh Junaidi, Fraksi PPP oleh Agus Topik, Fraksi Ummat Golkar oleh Donal Martin, Fraksi PKS oleh Jamal Ismail, Fraksi Gerindra oleh Mulyani, Fraksi PKB oleh Yonarlis, Fraksi PAN oleh Nofrizal, serta Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat oleh Asrul Jusan.
Berbagai saran, pendapat dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi tersebut dijawab secara terperinci oleh Bupati melalui nota jawaban setebal 47 halaman yang dibacakan Wakil Bupati Ahmad Fadly.
Menjawab pandangan Fraksi NasDem terkait strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban masyarakat, Bupati menjelaskan pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya, di antaranya melalui pendataan ulang objek pajak dan retribusi daerah serta inovasi sistem pembayaran secara digital.
Terkait penentuan prioritas anggaran, Bupati menegaskan pemerintah daerah tetap mengutamakan pemenuhan kebutuhan wajib dan mengikat, program strategis serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Sementara itu, menanggapi pandangan Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat yang disampaikan Asrul Jusan, Bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026. Ia menegaskan pengalokasian anggaran dilakukan dengan berpedoman pada prinsip keadilan, transparansi dan akuntabilitas, sehingga anggaran dapat digunakan secara tepat sasaran.
Bupati juga menjawab pandangan Fraksi Ummat Golkar yang disampaikan Donal Martin mengenai perlunya dukungan nyata bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah terus berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk pembinaan dan pengembangan UMKM sesuai dengan perkembangan isu strategis dan kebutuhan masyarakat.
Selanjutnya, menjawab pandangan Fraksi PAN melalui Nofrizal terkait penguatan anggaran untuk penanganan dan pemulihan pascabencana, termasuk peningkatan mitigasi serta ketahanan daerah terhadap bencana, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya membangun kembali infrastruktur yang rusak sekaligus memperkuat kegiatan mitigasi dan ketahanan daerah.
Secara umum, Bupati menegaskan seluruh kebijakan dan alokasi anggaran dalam Perubahan APBD 2026 diarahkan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setiap alokasi anggaran dan kebijakan ke depannya benar-benar akan memberikan manfaat kepada masyarakat. Terima kasih atas saran, pendapat dan masukan dari setiap fraksi. Dalam pembahasan ke depan, seluruhnya akan kembali disempurnakan,” pungkasnya.
Menutup rapat, Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 11 hingga 16 September 2026.








