Buton Utara, Dutametro.com – Diduga seorang oknum polisi berinisial Briptu MS di Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menganiaya pacarnya yang lagi hamil hingga keguguran. Sang pacar minta pertanggung jawaban atas kehamilannya pada oknum polisi kekasihnya itu.
Menurut keterangan Kabid Propam Polda Sultra AKBP Moch Sholeh, mengatakan “Intinya mungkin apa ya, emosi lah sama pacarnya,” ucapnya, Minggu (11/6/2023).
Namun Sholeh belum menjelaskan lebih jauh terkait kronologi penganiayaan tersebut. Sementara menurutnya korban diduga hamil hingga meminta oknum polisi tersebut bertanggung jawab.
Sholeh menyebutkan, “Mungkin dia nggak mau tanggung jawab lah sama pacarnya,” paparnya.
Selanjutnya menurut Sholeh, kasus ini masih dalam pemeriksaan. Pihaknya juga enggan berspekulasi soal korban keguguran akibat dianiaya Briptu MS.
Diungkapkan Sholeh, “Itukan harus tunggu hasil visum dulu. Saya kan tidak bisa mengira-ngira,” jelasnya.
Kemudian Sholeh menambahkan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Briptu MS terkait dugaan pelanggaran etik perbuatannya. Saat ini Propam menunggu hasil visum korban.
Disebutkan Sholeh, “Orang hamil kan harus ada buktinya, kalau keguguran kan pasti ada janinnya. Jadi harus ada janinnya, harus ada visumnya,” pungkasnya.(H.A)





























