Polda Sumut Tangkap Pemilik Sabu 27 Kg Dari Aceh, Pelaku Ditangkap di Binjai

Medan, Dutametro.com – Seorang pria bernama Lukmana (25) ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 27 kilogram. Pelaku membawa barang haram itu dari provinsi Aceh menuju Medan.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan “Dari tangan tersangka Lukmana disita barang bukti sabu sebanyak 27 bungkus dengan berat 27 kilogram,” katanya, Kamis (11/5/2023).

Kemudian Hadi menyebut warga Kota Medan itu ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Rabu (10/5). Sementara sabu itu dibawa pelaku menggunakan sebuah mobil jenis Toyota Kijang Innova.

Selanjutnya disebutkan Hadi, “Tepatnya di Jalan Soekarno Hatta petugas berhasil mengamankan mobil yang dikendarai tersangka Lukmana,” ujarnya.

Kemudian saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu itu merupakan miliknya. Seterusnya Hadi menyebut pihaknya masih menyelidiki jaringan dari pelaku tersebut.

Hadi mengatakan, “Polda Sumut masih melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya yang bekerja sama dengan tersangka Lukmana,” pungkasnya.(H.A)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News