Jakarta, Dutametro.com – Sebanyak 33 orang tersangka berhasil diringkus Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait 26 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPP). Polisi melaporkan bahwa korban TPPO ini sudah mencapai 1.305 orang.
Menurut keterangan Wakapolda Jateng Brigjen Abiyoso Seno Aji, mengatakan “Satu pekan terhitung dari 6 Juni sampai dengan pagi ini 12 Juni 2023 Polda Jateng telah mengungkap ada 26 peristiwa yang tersebar di berbagai kota di Jawa Tengah,” katanya, Senin (12/6/2023).
Kemudian polisi juga memamerkan 33 tersangka TPPO dalam jumpa pers. Para tersangka berasal dari Kota Magelang, Kabupaten Demak, Kabupaten Jepara, Kabupaten Brebes, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten, Pati, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Banjarnegara.
Selanjutnya polisi mengatakan pelaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 juta setelah berhasil memberangkatkan korban ke luar negeri. Jadi total hasil dari seluruh korban diperkirakan mencapai Rp 2,5 miliar.
Sementara itu, dari total 1.305 korban, ada 1.137 orang yang sudah diberangkatkan ke luar negeri. Namun setelah diberangkatkan, ternyata para korban tidak ditempatkan sesuai dengan tempat yang dijanjikan, para korban diduga diperlakukan tidak baik oleh majikannya.
Dituturkan Abi, “Adapula apa yang dijanjikan penyalur namun setelah tiba di daerah atau di negara tujuan ternyata berbeda dengan apa yang telah dijanjikan,” pungkasnya.(H.A)




















