Iklan
Iklan

Handoko Rampok Truk Usai Sopir Disuguhi Kopi Bius, Modus Pelaku Sewa Truk

Jambi, Dutametro.com – Nekat merampok sopir-sopir truk, seorang pria bernama Handoko (43) asal Bengkalis, Riau akhirnya ditangkap polisi di Jambi. Dalam melancarkan aksinya pelaku memberikan sopir truk kopi bercampur obat bius.

Menurut keterangan Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol Mas Edy mengatakan pelaku diamankan Tim Resmob Polda Jambi saat beraksi di Jalan Lintas Palembang-Jambi Jumat (9/6). Hal itu ditindakanjuti tim setelah dapat laporan dan langsung menuju lokasi.

Disebutkan Edy, “Mendapat informasi, petugas kemudian menuju ke perbatasan Jambi-Palembang untuk memantau keberadaan pelaku,” katanya, Minggu (11/6/2023).

Selanjutnya saat diusut, ternyata benar bahwa pelaku sedang menggunakan truk canter warna kuning. Bahkan pelaku membawa sopir yang diduga menjadi korban karena telah setengah sadar.

Edy mengungkapkan, “Saat itu, sopir telah dalam keadaan mabuk atau setengah sadar. Pelaku melakukan aksi yang sama terhadap sopir truk dengan korban-korban sebelumnya,” ungkapnya.

Kemudian polisi pun langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti. Sementara sopir truk yang sudah setengah sadar dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan.

Selanjutnya Kompol Edy menjelaskan modus pelaku dalam melancarkan aksinya yakni menghubungi sopir untuk sewa mobil. Lalu dia pergi bersama korban dengan membawa barang untuk diantarkan ke Jambi.

Disebutkannya, “Pelaku mencarter (sewa) dengan biaya Rp 2,5 juta kepada korbannya,” ujarnya.

Kemudian saat di perjalanan, korban ajak pelaku untuk memesan kopi dengan alasan agar tidak mengantuk. Saat kopi datang dan korban pergi ke toilet, pelaku memasukan bubuk bius ke dalam kopi korban.

Alhasil siasat jahatnya berhasil saat korban minum kopi tersebut. Tak lama kemudian, korban akan merasa mabuk atau setengah sadar dan saat itulah pelaku mengambil alih kendaraan korban.

Ditambahkan Edy, “Di dalam perjalanan masuk ke perbatasan Jambi-Palembang, korban yang dalam keadaan setengah sadar dibuang pelaku ke semak-semak pohon sawit. Mobilnya dibawa kabur oleh pelaku,” imbuhnya.

Kemudian selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti satu unit handphone, dua buah jam tangan dan tiga kantong serbuk berwarna coklat. Serbuk itu diduga racun yang pelaku gunakan saat melancarkan aksi kejahatannya.(H.A)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News