Iklan
Iklan

Perkuat Sinergi Antarlembaga, Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto dan Kejaksaan Negeri Sawahlunto Teken Perjanjian Kerja Sama

Sawahlunto,dutametro.com – Guna memperkuat sinergi antarlembaga, Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto dan Kejaksaan Negeri Sawahlunto melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama. Penandatanganan berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Sawahlunto.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto, Nasrul, S.SiT., M.H., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Nurul Hidayat, S.H., M.H.. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Ilza Putra Zulfa, S.H., M.H., para Kepala Sub Seksi, staf Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta jajaran Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto.

Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing instansi. Melalui kolaborasi ini, kedua lembaga diharapkan dapat membangun hubungan kelembagaan yang semakin solid dalam mendukung penyelesaian berbagai permasalahan di bidang pertanahan.

Selain itu, perjanjian kerja sama ini juga diharapkan mampu mendukung upaya preventif maupun represif dalam penanganan permasalahan pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto dan Kejaksaan Negeri Sawahlunto optimis dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta mendukung pembangunan dan kepastian hukum di Kota Sawahlunto.(**)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News