Iklan
Iklan

Pemkab Taliabu Siapkan Rp84,75 Miliar Tekan Kemiskinan, Empat Kecamatan Jadi Prioritas Intervensi

 

TALIABU — Di tengah keterbatasan fiskal dan tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu tetap memasang target serius untuk menekan angka kemiskinan. Tahun Anggaran 2026, Pemkab Taliabu mengalokasikan Rp84,75 miliar untuk memperkuat berbagai program penanggulangan kemiskinan dan mendorong penghapusan kemiskinan ekstrem.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, saat memaparkan laporan dalam Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Utara, yang berlangsung di Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Selasa (11/8/2026).

Dalam forum tersebut, La Ode Yasir mengungkapkan alokasi anggaran sektor kemiskinan mencapai Rp84.757.916.400. Anggaran itu, kata dia, telah melalui proses validasi indikator dan target program bersama Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara sebagai bagian dari upaya memastikan intervensi pemerintah benar-benar menyasar persoalan kemiskinan.

Menurut La Ode Yasir, penanganan kemiskinan tidak dapat dilakukan dengan pendekatan tunggal. Persoalan tersebut menyangkut berbagai aspek kehidupan masyarakat dan membutuhkan kesamaan cara pandang serta kerja lintas sektor.

“Melalui rapat koordinasi ini, setidaknya ada dua hal penting yang sangat berguna bagi kita. Pertama, selaku pemangku kepentingan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, tentunya memiliki persepsi yang sama bagaimana memandang kemiskinan sebagai masalah multidimensi. Kemiskinan tidak hanya diukur dari pendapatan, tetapi mencakup kerentanan dan kerawanan orang atau sekelompok orang dalam masyarakat,” ujar La Ode Yasir.

Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan Pemkab Pulau Taliabu dinilai menjadi faktor penting. Penyelarasan program dan sasaran intervensi diperlukan agar anggaran yang telah disiapkan tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen perencanaan, tetapi benar-benar memberikan dampak kepada masyarakat.

Empat Kecamatan Jadi Prioritas

Tantangan penanggulangan kemiskinan di Pulau Taliabu masih cukup besar. Berdasarkan data persentase penduduk miskin tahun 2025, angka kemiskinan di daerah tersebut tercatat 6,63 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Maluku Utara yang berada pada angka 5,81 persen.

Dari delapan kecamatan yang ada, terdapat empat wilayah yang masuk kategori prioritas dengan tingkat kemiskinan “sangat tinggi”, yakni Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Taliabu Timur, Taliabu Selatan, dan Taliabu Utara.

Kondisi tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan intervensi program tidak dilakukan secara merata tanpa melihat tingkat kebutuhan, tetapi diarahkan kepada wilayah dan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Fiskal Terbatas, Komitmen Tetap Berjalan

Di sisi lain, upaya tersebut harus dilakukan dalam kondisi fiskal daerah yang terbatas.

Postur APBD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2026 tercatat sekitar Rp526,27 miliar. Namun, kemampuan daerah dalam menggali pendapatan sendiri masih rendah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sekitar Rp7 miliar, atau hanya 1,37 persen dari total APBD.

Ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat pun masih menjadi tantangan utama dalam menjaga ruang fiskal daerah.

“Di tengah efisiensi, harus diakui bahwa kapasitas fiskal Kabupaten Pulau Taliabu tergolong sangat rendah dan sangat tergantung pada dana transfer dari Pemerintah Pusat. Meski demikian, hal tersebut tidak menurunkan semangat kami mengatasi persoalan kemiskinan,” ungkap La Ode Yasir.

Kondisi fiskal tersebut, menurutnya, justru menuntut pemerintah daerah semakin selektif dalam menentukan program, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap anggaran yang dialokasikan memiliki dampak nyata.

Data Jadi Fondasi Intervensi

Untuk memastikan anggaran sebesar Rp84,75 miliar tersebut dapat bekerja optimal, Pemkab Pulau Taliabu kini memperkuat kualitas perencanaan berbasis bukti (evidence based planning).

Salah satu fokusnya adalah pemutakhiran data by name by address melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar program bantuan dan intervensi pemerintah tidak salah sasaran.

Hingga Triwulan II Tahun 2026, tercatat sebanyak 2.654 penerima manfaat di Kabupaten Pulau Taliabu telah menerima penyaluran bantuan melalui Kantor Pos dan Bank Himbara.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan sosial dan program penanggulangan kemiskinan benar-benar diterima kelompok masyarakat yang menjadi sasaran.

Tidak berhenti di sana, Pemkab Pulau Taliabu juga tengah memfinalisasi Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2026–2030.

Dokumen tersebut diharapkan menjadi pijakan kebijakan jangka menengah agar penanganan kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem, tidak bersifat parsial atau sekadar program tahunan, tetapi berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan.

“Pemda Taliabu kini juga sedang memfinalisasi Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2026–2030 guna memastikan penanganan kemiskinan ekstrem berjalan terarah dan berkelanjutan,” tandasnya.

(JK)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News