Iklan
Iklan

Wako Ramlan Hantarkan Tiga Ranperda tentang APBD 2027, Penanggulangan Bencana dan BPRS Jam Gadang

BUKITTINGGI dutametro.com – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menghantarkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bukittinggi Tahun 2027, Penanggulangan Bencana, serta Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Jam Gadang.

Hantaran Ranperda tersebut disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi, di Gedung DPRD, Senin (12/10/2026).

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan tindak lanjut kesepakatan KUA-PPAS antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi pada 29 September 2026.

“Selain itu, Ranperda tentang Penanggulangan Bencana diperlukan sebagai landasan hukum dalam menghadapi kondisi Kota Bukittinggi yang rawan bencana, serta Ranperda tentang BPRS Jam Gadang sebagai penyesuaian terhadap regulasi terbaru,” jelasnya.

“Ketiga rancangan peraturan daerah ini diharapkan menjadi landasan dalam pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan penanggulangan bencana, serta penguatan peran BPRS Jam Gadang dalam mendukung perekonomian daerah,” tambahnya.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan penyusunan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ranperda ini berpedoman pada KUA-PPAS yang telah disepakati bersama DPRD, serta disusun untuk mewujudkan visi RPJMD 2025–2029, yaitu _Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya_ dengan tema _Transformasi Kota Terintegrasi Menuju Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas_.

“Adapun postur Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp568,40 miliar, meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp185,49 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp382,91 miliar. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp906,25 miliar, terdiri dari belanja operasi Rp740,33 miliar, belanja modal Rp164,42 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp1,50 miliar,” ungkap Wako Ramlan.

Ia menjelaskan, defisit anggaran akan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp337,85 miliar yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya. Ranperda ini diharapkan dapat dibahas bersama DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

(Zlk)*

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News