Iklan
Iklan

Perluas Akses Layanan, Pengadilan Agama Buka Gerai di MPP Bukittinggi

BUKITTINGGI , dutametro.com.– Upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kota Bukittinggi. Kali ini, Pemko Bukittinggi bersama Pengadilan Agama Bukittinggi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) pembukaan layanan Pengadilan Agama di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bukittinggi.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Balai Kota Bukittinggi, Selasa (13/10/2026).

Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi, Salman, mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan peradilan agama.

“Melalui MPP, masyarakat dapat mengakses layanan Pengadilan Agama dengan lebih mudah, cepat, dan terpadu,” ujarnya.

Ia merincikan, adapun layanan yang dibuka di MPP meliputi empat jenis layanan. Pertama, layanan informasi dan pengaduan. Kedua, layanan gugatan mandiri. Ketiga, layanan pengambilan produk Pengadilan Agama, dan keempat, layanan elektronik melalui e-Court.

“Layanan ini kami buka setiap Senin hingga Kamis, pukul 08.00 sampai 12.00 WIB di Mal Pelayanan Publik Kota Bukittinggi,” ungkap Salman.

Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, kehadiran layanan Pengadilan Agama di MPP merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Ini adalah langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan. Masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor Pengadilan Agama, cukup datang ke MPP,” kata Ramlan.

Ia berharap kolaborasi antar instansi di MPP terus diperkuat agar masyarakat semakin merasakan kemudahan dan efisiensi dalam mengurus berbagai keperluan.

(Zlk)*

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News