spot_img

DPRD Padang Gelar Paripurna Bahas RAPBD 2026, Wali Kota Jawab Pandangan Fraksi

Padang, dutametro.com – Sebagai lembaga representasi rakyat dan mitra strategis pemerintah daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang terus memainkan peran penting dalam memastikan arah kebijakan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Komitmen itu kembali ditegaskan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda jawaban Wali Kota Padang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, yang digelar di ruang sidang utama DPRD Padang, Rabu (12/11/2026).

Pimpinan DPRD Padang bersama walikota saat rapat paripurna terkait jawaban walikota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. Foto: ist

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, H. Muharlion, S.Pd., didampingi para Wakil Ketua, Osman Ayub dan Jupri, serta Sekretaris DPRD, H. Hendrizal Azhar, S.H., M.M. Dari pihak eksekutif, hadir Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama jajaran kepala OPD, camat, direktur BUMD, perwakilan RSUD Rasyidin, Forkopimda, serta para undangan resmi lainnya.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Fadly Amran menyampaikan tanggapan atas pandangan umum seluruh fraksi DPRD, mulai dari Fraksi Gerindra, PAN, NasDem, PDIP-PPP, Demokrat, Golkar, PKB-Ummat hingga PKS.

Anggota DPRD Kota Padang saat mengikuti rapat paripurna terkait jawaban walikota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. Foto: ist

Menjawab pandangan fraksi terkait pendapatan daerah, Wali Kota menegaskan bahwa kebijakan umum pendapatan disusun dengan prinsip kehati-hatian dan berbasis data riil. Pemerintah Kota Padang, katanya, terus berupaya mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara inovatif dan berkeadilan, termasuk melalui digitalisasi sistem pajak dan retribusi daerah.

“Kami menyesuaikan target pendapatan berdasarkan realisasi tahun sebelumnya dan potensi ekonomi yang realistis. Penurunan pendapatan sebesar Rp345,8 miliar dibandingkan KUA-PPAS awal akan kami jawab dengan langkah strategis dan efisiensi sistem pengelolaan,” ujar Fadly.

Wali Kota juga menyoroti sejumlah langkah teknis, seperti percepatan serah terima aset Pasar Raya Fase VII, peningkatan pengawasan terhadap retribusi rumah potong hewan, penataan sistem retribusi sampah dan PBG, hingga optimalisasi titik parkir baru untuk meningkatkan penerimaan daerah.

Dalam hal belanja daerah, Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmen untuk memprioritaskan program pelayanan dasar masyarakat sesuai standar pelayanan minimum (SPM), mendukung program strategis nasional, serta menjaga kesinambungan pembangunan infrastruktur publik.

Efisiensi juga dilakukan pada belanja operasional, termasuk penghematan biaya listrik, air, telepon, dan pemeliharaan kantor.

“Kami juga mengalokasikan Rp428,5 miliar untuk gaji dan tunjangan PPPK tahun 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional penyelesaian status pegawai Non-ASN,” terang Wako.

Anggota DPRD Kota Padang saat mengikuti rapat paripurna terkait jawaban walikota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. Foto: ist

Selain itu, Pemko Padang akan memperluas program BPJS Kesehatan gratis bagi 86,3 ribu warga dengan total anggaran Rp39,1 miliar pada 2026.

Menjawab pandangan fraksi mengenai pembiayaan daerah, Wako Padang menyebutkan bahwa proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 disesuaikan menjadi Rp65,9 miliar akibat pembatalan pinjaman daerah.
Sedangkan pinjaman baru sebesar Rp81,4 miliar yang direncanakan untuk revitalisasi kawasan Pasar Raya dan Pantai Padang telah dihitung secara matang sesuai kapasitas fiskal daerah dan ketentuan Kementerian Keuangan.

Walikota Padang Fadly Amran saat menyampaikan jawaban terkait pasangan umum fraksi-fraksi

“Semua kebijakan fiskal kami jalankan dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan keberpihakan pada masyarakat,” ujar Fadly Amran menutup penyampaian jawabannya.

Adv

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
iklan

Related News