Nyaleg Gagal Berujung Gadai Mobil Rental

More articles

Kediri,dutametro.com.-Nyaleg Gagal Berujung Gadai Mobil Rental.Apes, apa yang dialami HS warga dusun Dawung Desa Pagu Kecamatan Wates Kab Kediri. Pihaknya merasa dirugikan akibat kendaraan pribadinya yang di sewakan harian kepada EV calon legeslatif (caleg) Provinsi Jatim dari dapil VIII ternyata malah di gadaikan.

Peristiwa ini berawal ketika salah seorang tim sukses EV yang berinisial DV warga Desa Jabon mendatangi rumah HS. Kedatangan DV yang notabene sahabat HS untuk meminjam kendaraan HS. DV beralasan bahwa ingin meminjam kendaraan HS untuk operasianal kampanye EV di dapil VIII.

“Kami sepakat untuk meminjamkan kendaraan Avanza Hitam dengan Nopol AG 1497 BY, Rp. 250 ribu/ hari. Kesepakatan itupun terjadi ketika pihak EV juga meyakinkan lewat sambungan telepon selulernya,” ungkap HS, Kamis (14/3/2024) pada media ini.

HS juga mengatakan bahwa selama dua bulan pihak EV selalu menepati janjinya dengan membayar uang sewa yang sudah ditetapkan. Numun menginjak bulan ke 3 dan selanjutnya dari kesepakatan, pihak EV mulai ingkar untuk membayar kesepakatan.

“Setelah kami tagih ternyata EV menggadaikan mobil saya ke pihak lain, sehingga saya merasa dirugikan dengan apa yang dilakukan oleh EV,” ucapnya.

Masih kata HS, pihak EV akhirnya menyepakati perjanjian lainnya untuk meminjam uang dengan nominal Rp. 33 juta kepada saya guna mengambil mobil yang digadainya.

“Saya sangat dirugikan lagi mas, selain uang sewa mobil belum dilunasi juga uang pinjaman untuk pengambilan mobil yang dia gadaikan juga tidak ditepati, sementara saya harus menanggung bunganya. Sementara kalau diingatkan soal tanggungannya selalu beralasan dan tidak ada buktinya,” keluhnya.

Bila hal ini tidak segera di selesaikan, saya juga tidak bisa untuk menahan untuk tidak lapor kepada pihak yang berwajib, imbuh HS.

Sementara, itu Geri warga Kaliboto Kec Tarokan yang menerima gadai mobil dari EV ketika dimintai keterangan terkait mobil yang di gadaikan oleh EV melalui sambungan telepon selulernya membenarkan bahwa memang EV pernah menggadaikan mobil Ananza Hitam demgan Nopol AG 1797 BY ketempatnya.

“Sudah diambil mas oleh EV unitnya,” kata Geri kepada media ini.

Dilain pihak, EV warga Desa Wonoasri yang mencalonkan dirinya sebagai anggota DPRD Provinsi Jatim dari dapil VIII, ketika dihubungi melalui sambungan teleponnya tentang Mobil yang sempat digadaikan pelit jawaban, maaf mobil sudah dibawa Haris.

“Panjenengan tanya Haris saja, kan sudah dibayar lama,” ucap EV singkat.(Ndi)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest