Medan, Dutametro.com – Polisi terpaksa menembak seorang pelaku begal bernama Sabron (18) yang telah beraksi dua kali di Belawan. Pelaku ditembak karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap.
Menurut keterangan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan penangkapan itu dilakukan pada Selasa (11/7/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.
Josua menyebut, “Saat penangkapan tersangka Sabron sedang tertidur di teras depan rumah seorang warga” kata Josua, Rabu (12/7).
Lalu ujar Josa, “Petugas segera melakukan penangkapan terhadap Sabron dan melakukan penggeledahan” sambungnya.
Namun, lanjut Josua, pada saat dilakukan penggeledahan, tersangka melawan dan berusaha melarikan diri.
Kemudian petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Namun peringatan tersebut tidak dihiraukan oleh tersangka.
Sehingga ungkap Josua, “Akhirnya petugas terpaksa menggunakan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan ke arah kaki tersangka sehingga menyebabkannya tersungkur ke tanah” ungkapnya.
Usai ditangkap, Sabron langsung diamankan dan dibawa ke RS TNI Angkatan Laut untuk mendapatkan perawatan medis.
Dia menyebutkan, “Sabron ini telah melakukan aksi begal sebanyak dua kali pada Juni 2023,” ucapnya.
Selanjutnya Josua menjelaskan ada sejumlah barang bukti yang diamankan. Diantaranya satu samurai dan satu balok kayu panjang yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Josua menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap tindak kejahatan terutama begal.
Dia menyampaikan bila ada informasi atau laporan terkait tindak kejahatan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang untuk penanganan yang cepat dan tepat.
Maka atas perbuatannya ujar Josua “Kini Sabron akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Perlu disampaikan bahwa kami akan terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan meningkatkan patroli serta tindakan preventif lainnya untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan” tutupnya.(H.A)

















