Malang, Dutametro.com– Suasana khidmat dan penuh kekhidmatan mewarnai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang yang digelar di Gedung DPRD, Kamis (14/8/2025). Agenda utama rapat kali ini adalah Penyampaian Laporan DPRD atas Hasil Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, S.Sos., didampingi para Wakil Ketua DPRD dan dihadiri Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M., jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Camat, serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, pimpinan DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan KUA-PPAS 2026 yang telah melalui proses diskusi intensif antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan RAPBD 2026 yang mengedepankan program strategis, pelayanan publik, dan pembangunan berkelanjutan.
Ketua DPRD Darmadi, S.Sos. menegaskan bahwa seluruh fraksi telah memberikan pandangan dan masukan demi tercapainya APBD yang aspiratif dan berpihak pada masyarakat. “KUA-PPAS ini adalah pijakan awal. Kami mendorong agar program-program yang disepakati betul-betul menyentuh kebutuhan rakyat, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M. dalam sambutannya mengapresiasi sinergi DPRD dan Pemkab Malang. Ia menekankan bahwa KUA-PPAS 2026 disusun untuk mengakselerasi visi Kabupaten Malang sebagai daerah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
“Kesepakatan ini bukan sekadar angka-angka, melainkan komitmen bersama untuk membangun Kabupaten Malang yang lebih baik. Setiap rupiah anggaran harus berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat,” tegas Bupati Sanusi.
Beliau juga menyoroti pentingnya menjaga ketepatan waktu penyusunan APBD 2026 agar program dapat segera direalisasikan pada awal tahun anggaran, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.
Rangkaian rapat diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 antara Bupati Malang dan Pimpinan DPRD, disaksikan seluruh peserta rapat paripurna. Acara ini menjadi momentum penting dalam mengokohkan kerja sama eksekutif dan legislatif demi terwujudnya pembangunan yang merata di Kabupaten Malang.
Pemkab Malang dan DPRD Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam setiap tahapan perencanaan hingga pelaksanaan APBD, dengan satu tujuan: Kabupaten Malang untuk semua, maju bersama, sejahtera merata.
Adv