Iklan
Iklan

Gas Subsidi 3 Kg di Kerinci dan Sungai Penuh Diduga Dijual di Atas HET, LSM GP2AM Desak Penindakan Tegas

JAMBI, dutametro.com – Rabu (15 Juli 2026) Harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi tabung 3 kilogram di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh kembali menjadi sorotan. Program subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah itu diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Di sejumlah wilayah, warga mengaku harus membeli gas melon dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Mengacu pada Keputusan Gubernur Jambi Nomor 241/KEP.GUB/SETDA.PRKM-2.3/2021, HET LPG subsidi 3 kilogram untuk Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh ditetapkan sebesar Rp20.000 per tabung. Namun, berdasarkan keluhan warga, harga di tingkat pengecer berkisar antara Rp28.000 hingga Rp35.000 per tabung, bahkan disebut terjadi hampir merata di Kota Sungai Penuh serta wilayah Siulak dan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada media dan LSM GP2AM. Meski demikian, menurutnya, hingga kini belum terlihat langkah nyata yang mampu menekan tingginya harga jual LPG subsidi di tingkat pengecer. Warga juga mengeluhkan gas bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berhak masih mudah ditemukan diperjualbelikan secara bebas.

Ketua LSM GP2AM, Hendri Wijaya, mendesak pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Kerinci, DPRD Kota Sungai Penuh, serta instansi terkait untuk segera melakukan pengawasan menyeluruh terhadap rantai distribusi LPG subsidi. Menurutnya, apabila ditemukan adanya agen, pangkalan, penyalur, maupun pihak lain yang menyalurkan tidak sesuai ketentuan atau menjual di atas HET, maka harus diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami meminta pemerintah daerah dan DPRD tidak tinggal diam. Distribusi LPG subsidi harus diawasi secara serius agar tepat sasaran. Jika ditemukan pelanggaran, baik oleh agen, penyalur maupun pihak yang menjual melebihi HET, harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Hendri.

LSM GP2AM menilai kondisi tersebut telah membebani masyarakat kecil yang menjadi sasaran utama program subsidi pemerintah. Mereka meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi LPG 3 kilogram di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh agar tidak terus dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan di atas hak masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga berharap aparat penegak hukum ikut melakukan pengawasan. Warga meminta Kapolda Jambi dan Kapolres Kerinci menindak apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam penjualan LPG subsidi, termasuk penjualan tanpa izin atau praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, LPG subsidi bukan sekadar komoditas, melainkan kebutuhan pokok untuk memasak setiap hari. Karena itu, warga berharap pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan segera mengambil langkah konkret agar harga kembali sesuai HET dan distribusi benar-benar tepat sasaran. (Tim)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News