Iklan
Iklan

Pemkab Pulau Taliabu Matangkan Pembentukan UPTD PPA, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

TALIABU | dutametro.com – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) bersama Bagian Organisasi Sekretariat Daerah terus mematangkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tipe B.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan perlindungan yang lebih cepat, terintegrasi, dan profesional bagi perempuan serta anak yang menjadi korban kekerasan.

Sekretaris DPPPAKB Pulau Taliabu, Nurhaeda, S.K.M., M.Kes., mengatakan pembentukan UPTD PPA merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan kasus kekerasan berbasis gender maupun terhadap anak.

Menurutnya, keberadaan UPTD PPA nantinya akan menjadi garda terdepan dalam sistem perlindungan sosial di Kabupaten Pulau Taliabu.

“Selama ini penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak kerap terkendala oleh faktor jarak serta keterbatasan akses terhadap layanan yang komprehensif. Kehadiran UPTD PPA Tipe B akan memangkas birokrasi penanganan perkara, mulai dari penerimaan aduan, penyediaan rumah aman, hingga pemulihan trauma korban secara terintegrasi,” ujar Nurhaeda, Selasa (16/6/2026).

Ia menjelaskan, hasil validasi yang telah dilakukan menjadi capaian penting karena UPTD PPA Pulau Taliabu dinyatakan lolos validasi dan siap untuk dibentuk.

“Dengan hasil ini, upaya menghadirkan layanan perlindungan yang lebih cepat, terarah, dan profesional bagi perempuan dan anak semakin dekat untuk diwujudkan,” katanya.

Nurhaeda menambahkan, lembaga tersebut nantinya akan menyediakan ekosistem perlindungan yang menyeluruh, mulai dari pendampingan psikologis, bantuan hukum selama proses peradilan, layanan rujukan medis, hingga program reintegrasi sosial agar korban dapat kembali menjalani kehidupan secara aman dan produktif di tengah masyarakat.

Selain itu, keberadaan UPTD PPA juga akan memperkuat fungsi pengawasan pemerintah daerah serta mengoptimalkan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, dan lembaga swadaya masyarakat.

“Keberadaan unit ini akan memperkuat sinergi seluruh pihak dalam memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan dan anak yang membutuhkan pendampingan,” terangnya.

Ia berharap seluruh proses administrasi pascavalidasi dapat berjalan lancar sehingga operasional kantor layanan dapat segera direalisasikan dan dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat.

“Kami berharap langkah ini mampu mendorong terciptanya budaya masyarakat yang lebih sensitif terhadap isu gender, lebih protektif terhadap tumbuh kembang anak, sekaligus mengukuhkan Pulau Taliabu sebagai daerah yang inklusif, ramah perempuan dan anak, serta aman bagi seluruh warganya,” pungkasnya.

(Jk)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News