BUKITTINGGI, dutametro.com.– Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengukuhkan 54 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Bukittinggi tahun 2026. Pengukuhan dilakukan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Sabtu (15/8/2026).
Upacara pengukuhan turut disaksikan Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi.
Dalam suasana khidmat, seluruh peserta Paskibraka mengucapkan Ikrar Putra Indonesia dan mengikuti prosesi memegang Sang Saka Merah Putih. Prosesi tersebut diiringi lagu _Padamu Negeri_.
Wali Kota Ramlan berpesan agar 54 anggota Paskibraka menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan rasa bangga. Ia menegaskan proses seleksi Paskibraka dilakukan tanpa intervensi melalui berbagai tahapan, mulai dari tes kesehatan, psikotes, kepribadian, hingga wawancara.
“Ananda semua adalah contoh bagi teman-teman dan sekolah. Ikrar yang sudah dibacakan jangan ditinggalkan. Laksanakan dalam kehidupan sehari-hari dengan menjaga persatuan dan memberikan yang terbaik untuk bangsa. Hati-hati menggunakan media sosial, jangan mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wako menyampaikan pendidikan dan pelatihan Paskibraka tidak hanya membentuk kemampuan teknis, tetapi juga wawasan kebangsaan, karakter, disiplin, dan semangat persatuan.
Ia berharap nilai-nilai tersebut terus diterapkan setelah masa tugas berakhir, serta menjadi bekal untuk melanjutkan pendidikan dan menghadapi masa depan.
“Perjalanan Ananda masih panjang. Bangun terus komunikasi dan kekompakan. Banggalah melaksanakan tugas pada 17 Agustus di Bukittinggi yang pernah menjadi Ibu Kota Republik Indonesia. Tugas mengibarkan bendera bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari menjaga dan menghargai sejarah perjuangan bangsa. Terima kasih kepada seluruh pembina dan pelatih yang telah mempersiapkan Ananda semua,” pungkasnya.
(Zlk)*





























