Jumat, Maret 29, 2024

Pastikan Penetapan Tapal Batas Lancar, Bupati Solok Datangi Kemendagri

Must read

Jakarta.dutametro.com. – Penyelesaian Kisruh tapal batas antara kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar, telah sampai diranah Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri RI. Untuk memastikan proses berjalan lancar, Bupati Solok kunjungi kementerian tersebut.

” Kami perlu meninjau dan memastikan prosesnya berjalan lancar, sehingga nantinya ditetapkan menjadi Permendagri ” sebut Capt.H.Epyardi Asda pasca kunjungannya, Rabu, 18 Januari 2023, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Menurut orang nomor satu dipemerintahan kabupaten Solok itu, proses penyelesaian tapal batas yakni di
nagari Bukit Kanduang dengan nagari Simawang kabupaten Tanah Datar oleh Kemendagri harus dihargai, namun sebagai kepala daerah juga perlu mengetahui perkembanganya untuk menjawab pertanyaan masyarakat.

Tentunya kita semua berharap, tindakan komprehensif yang telah diambil dan dan disepakati sebelumnya dapat sama sama dihargai, apalagi kesepakatan itu juga melibatkan tim penegasan batas pusat, provinsi dan bahkan Kabupaten Tanah Datar sendiri, tambah Epyardi Asda.

Penetapan itu sangat penting, agar ada
kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, efisiensi dan efektivitas pelayanan pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (pemilu, pilkada), kejelasan administrasi pertanahan, kejelasan perizinan pengelolaan sumber daya alam, dan kejelasan pengaturan tata ruang daerah, serta juga akan memberikan kemudahan untuk investasi daerah.

Menurut Bupati Solok, walaupun telah terjadi penyerobotan tapal batas daerah yang dipimpinnya itu, namun ia sangat meyakini, Kemendagri akan dapat menyelesaikannya dengan baik.

Dikesempatamnya itu, H.Epyardi Asda menghimbau masyarakatnya khusunya yang ada di nagari Bukit Kanduang, agar tetap tenang dan tidak terpancing dengan isu isu miring yang sengaja dihembuskan, dan tetap melakukan rutinitas seperti sebelumnya.

” Kita hanya tinggal menunggu keputusan Kemendagri, dan apabila nantinya ada yang melanggar, kita serahkan kepada pihak yang berwenang ” tutur nya.

Dalam pertemuan waktu itu, sebut Bupati Solok, Dirjen Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri RI, DR. Drs. Safrizal menjelaskan, persoalan tapal batas itu, progresnya sudah hampir tuntas dan saat ini proses harmonisasinya juga sudah selesai dan hanya menunggu persetujuan dari Presiden untuk ditetapkan sebagai Permendagri.

Bahan yang diajukan oleh Dirjen Kementerian Dalam Negeri, apabila sudah disetujui Presiden, dalam jangka waktu 30 hari kerja, akan ditetapkan menjadi Peraturan Menteri Dalam Negeri. Dan bahan itu adalah kesepakatan yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Dalam kunjunga yang dilakukan, Bupati Solok didampingi oleh Sekretaris Daerah, Medison, Kepala Dinas Kominfo, Teta Midra, Kepala Bagian Pemerintahan, H. N. Efiyardi, Camat X Koto Diatas, Riswandi Bahauddin, Walinagari Bukit Kanduang Asriyandi, dan Sekretaris Nagari Bukit Kanduang Itra Joni. (F.Siska)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article