Pidie jaya,dutametro.com.-DPRK Tetapkan 5 Anggota KIP Pidie Jaya Priode 2023 – 2028.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten ( DPRK ) menetapkan lima anggota Komisi Independen Pemilihan ( KIP ) Pidie Jaya Priode 2023 – 2028.
Penetapan 5 Anggota KIP tersebut disampaikan anggota Komisi A, H.Teuku Zikir,Sos. Dalam rapat paripurna dengar pendapat komisi A di DPRK setempat,
Senin 19 Juni 2023.
Adapun nama – nama anggota KIP yang ditetapkan antara lain:
1.Iskandar.
2.Darkasyi Abdul Hamid,S.pd.
3. Abdullah.
4. Masrur,MA.
5. Hasmunir,SH.
Sementara untuk cadangan yang ditetapkan melalui keputusan DPRK
antara lain;
1. Khairuddin,S.pd.i
2. Iswar,Sp
3. M.Agmar Media,S.H.I.MH.
4. Hamdan Hasballah.
5. Muksal.
Menurut laporan yang dibacakan oleh politikus partai Golkar tersebut kelima anggota KIP yang dinyatakan lulus dan segera mendapatkan SK itu,
telah melalui proses seleksi seperti ini kelayakan, dan kepatuhan yang dilakukan secara obyektif sesuai amanah pasal 16 ayat (1)dan (2) juga Qanun Aceh nomor 6 tahun 2016 tentang pemilihan umum dan pemilihan di Aceh sebagai mana telah di ubah dengan Qanun Aceh nomor 6/ 2018.
Terpantau Rapat Paripurna dengar Pendapat Komisi A dihadiri ketua DPRK, Wakil Bupati, anggota DPRK dan sejumlah SKPK.
( herry).