TALIABU | dutametro.com – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu resmi meluncurkan kebijakan Gerakan Ayah ke Sekolah sebagai upaya memperkuat keterlibatan figur ayah dalam proses pendidikan dan pengasuhan anak. Program ini diharapkan mampu membangun sinergi yang lebih kuat antara keluarga dan sekolah dalam mendukung tumbuh kembang generasi muda.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Pulau Taliabu, Surati Kene, mengatakan kebijakan tersebut lahir dari kesadaran akan pentingnya peran ayah yang selama ini dinilai belum optimal dalam berbagai aktivitas pendidikan anak.
Menurutnya, urusan sekolah kerap dianggap sebagai tanggung jawab ibu semata. Padahal, kehadiran ayah memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan psikologis, emosional, dan motivasi belajar anak.
“Melalui Gerakan Ayah ke Sekolah ini, kita ingin mengubah stigma lama. Kehadiran langsung seorang ayah di lingkungan sekolah memberikan dukungan emosional yang kuat dan mampu meningkatkan semangat serta motivasi belajar anak,” ujar Surati Kene, Jumat (19/6/2026).
Ia menjelaskan, melalui surat edaran yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, setiap ayah atau wali laki-laki diimbau untuk hadir secara langsung pada momen pembagian rapor maupun kegiatan evaluasi hasil belajar anak di satuan pendidikan.
Gerakan ini berlaku bagi seluruh peserta didik, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
“Para orang tua dapat menyesuaikan kehadiran mereka dengan jadwal pembagian rapor yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah,” jelasnya.
Surati yang juga menjabat sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Pulau Taliabu menegaskan bahwa pemerintah daerah memberikan perhatian khusus terhadap implementasi program tersebut. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pulau Taliabu diminta menjadi pelopor sekaligus contoh dalam pelaksanaannya.
ASN yang memiliki anak usia sekolah diharapkan hadir sendiri untuk mengambil rapor anak mereka. Selain itu, mereka juga didorong untuk menyosialisasikan pentingnya keterlibatan ayah dalam pendidikan kepada keluarga, kerabat, dan masyarakat di lingkungan sekitar.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, pemerintah daerah juga menginstruksikan para camat agar segera meneruskan surat edaran tersebut kepada lurah, kepala desa, hingga pengurus RT dan RW di wilayah masing-masing.
“Dengan sinergi yang kuat dari tingkat pemerintah daerah hingga masyarakat, kami berharap Gerakan Ayah ke Sekolah dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi pembentukan karakter, kedisiplinan, dan masa depan anak-anak di Bumi Hemungsia Sia Dudu,” pungkasnya.
(Jk)






















