Maut di Lubang PETI Tanoyan: Dua Saudara Tewas, Negara Kembali Dipertanyakan

Bolmong,DutaMetro.com – Lokasi tambang ilegal kembali menjadi liang maut. Dua penambang kakak beradik, RO dan RA, warga Desa Bintau, Kecamatan Passi, tewas saat beraktivitas di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Senin (20/4/2026).

Keduanya diduga menghembuskan napas terakhir di dalam lubang Lokasi tambang saat mengambil material. Hingga kini, penyebab pasti kematian belum terungkap, namun kuat dugaan insiden terjadi akibat kondisi tambang yang tidak aman—tanpa standar keselamatan, tanpa pengawasan, dan tanpa izin resmi.

Tragedi ini bukan yang pertama. Rentetan korban di lokasi PETI kembali menegaskan satu hal: praktik tambang ilegal di Bolaang Mongondow masih dibiarkan hidup, meski nyawa terus menjadi taruhannya.

Aparat dari Polres Kotamobagu telah turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan. Jenazah kedua korban telah dievakuasi dan dipulangkan ke rumah duka di Desa Bintau.“Polisi sudah di lokasi, jenazah juga sudah dibawa pulang,” ujar warga setempat.

Di tengah peristiwa ini, muncul dugaan keterkaitan lokasi tambang ilegal dengan pihak tertentu di wilayah desa. Informasi tersebut masih simpang siur dan belum terkonfirmasi, namun menambah sorotan terhadap lemahnya penertiban aktivitas PETI.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penyebab kematian maupun status hukum

lokasi tambang tersebut. Sementara itu, publik kembali dihadapkan pada pertanyaan yang sama: sampai kapan tambang ilegal dibiarkan memakan korban?

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News