Kotamobagu,DutaMetro.com– Pemerintah Kota Kotamobagu menuntaskan rangkaian evaluasi kinerja aparatur desa dan kelurahan dari wilayah timur hingga utara, sebagai langkah tegas memastikan birokrasi di level terdepan berjalan disiplin, terukur, dan berorientasi hasil.
Dimulai dari Kotamobagu Timur, berlanjut ke Selatan dan Barat, hingga berakhir di Kotamobagu Utara, evaluasi ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen pengawasan menyeluruh untuk menguji kualitas kepemimpinan, integritas, dan tanggung jawab sangadi serta lurah.
Di tahap akhir yang digelar di Kotamobagu Utara, penilaian dipertegas pada satu hal krusial: kesungguhan dalam menjalankan amanah. Aspek ini dinilai sebagai fondasi utama yang menentukan arah kerja, konsistensi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Asisten I Bidang Pemerintahan, Sahaya S. Mokoginta, menegaskan bahwa komitmen dan loyalitas adalah dua nilai yang tidak bisa dipisahkan dalam membangun kinerja birokrasi yang solid.
“Kesungguhan lahir dari komitmen, dan komitmen memperkuat loyalitas. Tanpa komitmen, loyalitas hanya formalitas. Sebaliknya, tanpa loyalitas, komitmen tidak memiliki daya tahan. Keduanya harus berjalan beriringan,” tegasnya.
Ia menambahkan, integritas aparatur tercermin dari konsistensi bekerja, keberanian mengambil tanggung jawab, serta kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat. Aparatur yang berintegritas tidak bekerja hanya saat diawasi, tetapi tetap menjalankan tugas secara penuh dalam setiap situasi.
Tak hanya itu, evaluasi juga menyoroti kesiapan sangadi dan lurah dalam menjalankan kebijakan pemerintah secara utuh. Ujian sesungguhnya, menurutnya, terletak pada kemampuan menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi.
“Di sinilah integritas diuji. Ketika harus memilih antara kepentingan pribadi dan tugas, maka yang didahulukan haruslah kepentingan publik dan tanggung jawab jabatan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kepatuhan terhadap pimpinan merupakan bagian dari disiplin organisasi, bukan bentuk kehilangan sikap. Setiap kebijakan yang telah ditetapkan harus dijalankan secara penuh, bukan ditawar atau dilaksanakan setengah hati.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa runtuhnya komitmen tidak hanya berdampak pada kinerja, tetapi juga merusak kepercayaan dan kehormatan.
“Ketika komitmen dinodai, yang hilang bukan hanya kepercayaan, tetapi juga integritas dan nilai diri. Pada titik itu, pengabdian kehilangan maknanya,” tegasnya.
Melalui evaluasi yang objektif dan terukur, Pemerintah Kota Kotamobagu memperoleh gambaran riil kinerja aparatur sebagai dasar pembinaan, peningkatan kapasitas, hingga penataan sumber daya secara lebih tepat.
Langkah ini diharapkan melahirkan kepemimpinan di tingkat desa dan kelurahan yang tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga memiliki kesadaran penuh terhadap tanggung jawab pelayanan publik.
Evaluasi ini pun menjadi penegasan: jabatan bukan sekadar posisi, melainkan amanah yang menuntut ketulusan, konsistensi, dan kerja nyata.
Sebab pada akhirnya, yang dinilai bukan apa yang diucapkan, tetapi apa yang dikerjakan—dan sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat***

















