Bandar Lampung ,dutametro.com.- Polda Lampung berhasil membubarkan beberapa pos pungutan liar (pungli) yang beroperasi di beberapa titik jalan lintas di Provinsi Lampung. Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
Ketua Umum Badko HMI Sumbagsel, Tommy Perdana Putra, menyatakan bahwa apresiasi tersebut diberikan karena Polda Lampung telah merespons cepat tuntutan HMI Sumbagsel untuk memberantas premanisme dan pungli di Lampung.
“Polda Lampung telah menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami berharap langkah ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” kata Tommy.
Polda Lampung sendiri telah melakukan Operasi Pekat Krakatau 2025 yang berlangsung selama 14 hari dan berhasil mengamankan 399 orang, dengan 121 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Berbagai barang bukti juga turut diamankan, termasuk senjata api rakitan dan kendaraan hasil kejahatan.
Dengan keberhasilan ini, masyarakat Lampung dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas. HMI Sumbagsel berharap Polda Lampung dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.