Anggaran Tahun 2023 Capai 88 Miliar, Kapolres Sukoharjo: Gunakan Sesuai Peruntukan dan Harus Dipertanggungjawabkan

More articles

Sebagai bentuk pemantauan dan pendampingan transparansi anggaran, Polres Sukoharjo menggelar sosialisasi alokasi anggaran tahun 2023 di Ruang Pertemuan Hotel Sarila, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (20/12/2022).

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Forkopimda, perwakilan awak media, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sukoharjo menyampaikan alokasi anggaran Polres Sukoharjo tahun 2023 sejumlah Rp. 88.532.735.000. Anggaran tersebut mengalami penurunan dibanding tahun 2022 yang mencapai Rp. 123.763.655.000.

Kapolres menerangkan bahwa penurunan anggaran tersebut dikarenakan alokasi anggaran pada tahun 2023 tidak mendapatkan anggaran Belanja Modal seperti tahun 2022.

“Karena pada tahun 2022 kita dapat anggaran dana Belanja Modal untuk pembangunan Mako Polres Sukoharjo yang baru di wilayah Mandan,” terangnya.

Lebih lanjut, Kapolres menerangkan rincian anggaran tahun 2023 tersebut meliputi Belanja Pegawai Rp. 64.951.705.000 dan Belanja Barang Rp. 23.581.030.000.

“Anggaran yang tercantum dalam DIPA adalah dana untuk kepentingan Satker (Satuan Kerja), dimana penggunaannya adalah untuk mendukung kegiatan operasional Polri. Saya berharap dengan adanya dukungan anggaran dari negara ini, kinerja jajaran Polres dan Polsek untuk melayani masyarakat tidak boleh surut dan justru semakin baik,” tegas AKBP Wahyu.

Kapolres mengungkapkan bahwa anggaran yang digunakan Polres Sukoharjo tersebut berasal dari uang rakyat, sehingga anggaran tersebut harus digunakan sesuai peruntukannya dan harus dipertanggungjawabkan dengan amanah.

“Kami berharap dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan Forkopimda dapat menjadi hal positif terkait keterbukaan Polri dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat turut serta dalam pengawasan penggunaan anggaran Polres Sukoharjo.

“Jadi dengan keterbukaan ini diharapkan masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana yang dikelola Polres Sukoharjo,” katanya.

Kapolres memerintahkan kepada setiap bagian, satuan fungsi, hingga Polsek untuk memajang alokasi anggaran yang diserap oleh masing-masing satuan.

“Satuan fungsi di Polres maupun Polsek jajaran nantinya akan memajang anggaran yang diserap di masing-masing kantor agar masyarakat dapat ikut melihat dan mengawasi penggunaan anggaran,” pungkasnya.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest