Iklan
Iklan

130 Pasangan Resmi Menikah, Wawali Rendy: Kawin Massal Wujud Nyata Negara Hadir Lindungi Hak Keluarga

KOTAMOBAGU,DutaMetro.com – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menghadiri kegiatan Kawin Massal yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 dan Hari Kependudukan Sedunia Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (21/7/2026), itu menjadi momentum penting dalam memperkuat tertib administrasi kependudukan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Sebanyak 130 pasangan mengikuti prosesi kawin massal yang dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus. Kegiatan tersebut turut dihadiri para kepala daerah dari seluruh kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara.

Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, mengapresiasi penyelenggaraan program tersebut karena dinilai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama pasangan yang selama ini belum memiliki legalitas perkawinan.

“Program kawin massal ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mempermudah masyarakat memperoleh legalitas perkawinan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Sulawesi Utara,” ujar Rendy.

Menurutnya, legalitas perkawinan tidak hanya berdampak pada tertib administrasi, tetapi juga menjadi dasar perlindungan hukum bagi suami, istri, maupun anak-anak, sehingga hak-hak keperdataan mereka dapat terpenuhi secara sah.

Rendy menegaskan, program seperti ini mencerminkan kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Selain memperkuat tertib administrasi, program tersebut juga menjadi fondasi penting dalam membangun keluarga yang sejahtera dan berkualitas.

Peringatan Harganas ke-33 dan Hari Kependudukan Sedunia Tahun 2026 melalui pelaksanaan kawin massal menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pembangunan berbasis keluarga.

Prosesi yang berlangsung khidmat itu diwarnai suasana haru dan bahagia. Bagi ratusan pasangan peserta, momen tersebut menjadi awal baru dalam membangun rumah tangga yang sah secara hukum dan agama, sekaligus memberikan kepastian masa depan bagi keluarga mereka.***

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News