Iklan
Iklan

9 Anggota BPD Desa Muarokalaban dilantik

Sawahlunto,dutametro.com – Sebanyak 9 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Muarokalaban Kecamatan Silungkang kota Sawahlunto periode 2026 – 2034 dilantik. Pelantikan oleh Camat Silungkang Mulyadi di Balai Adat Nan Ampek Suku Desa Muarokalaban, Kamis (20/08/2026). Adapun anggota BPBD terlantik merupakan hasil pemilihan yang digelar pada 18 Juni 2026 lalu. Dari 9 anggota terdiri dari 7 anggota baru dan 2 anggota lama.

Camat Mulyadi menyebut, BPD merupakan mitra strategis pemerintah Desa dan rumah aspirasi bagi masyarakatnya.
“BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta menyalurkan aspirasi masyarakat. Selamat kepada yang dilantik hari ini, semoga dapat mengemban amanah dengan baik,” sampai Camat Mulyadi.

Camat Mulyadi juga berharap, dengan telah dilantik jajaran BPD sesuai dengan pilihan masyarakat, ini akan menjadi kekuatan bersama dalam melaksanakan pembangunandan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu imbau Camat Mulyadi, seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun suasana Desa yang kondusif dengan menjadi persatuan serta mendukung kemajuan Desa Muarokalaban.

Sementara Kepala Desa Muarokalaban, Yuriswan dalam kesempatan itu menyampaikan rasa terimakasih kepada anggota BPD yang lama atas kerjasama dan pengabdiannya selama ini. Dan ucapan selamat Kepada BPD yang baru.
“Mari kita bergandeng tangan dalam menjalankan amanah serta tanggungjawab moral untuk membangun desa ini dari berbagai aspek pembangunan,” harap Yuriswan.

Adapun 9 BPD Muarokalaban periode 2026 – 2034 yang dilantik, yakni Sabaruddin, Desrita, Herdiamon, Wienda Novia Rizky, Sheldra Yosef, Zarni, Dasli, Yusmarni,S dan Wirna.

Momen ini dihadiri oleh Forkopimca Silungkang, Sekcam Silungkang Fauzan, Pj.Kades Muarokalaban Selatan(pemekaran) Heldi, Ninik Mamak pemangku Adat dan Agama, bundo kanduang serta undangan lainnya.(riky)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News