Minggu, Mei 19, 2024

Publikasi Dinas Kominfo Salah Satu Target Komisi I Di Pembahasan Hari Pertama

Must read

Sesuai dengan agenda kegiatan yang dirumuskan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD kota Solok, tepatnya pada Senin, 21 November 2022, menjadi hari pertama pembahasan Ranperda tentang APBD kota Solok tahun anggaran 2023 oleh Komisi I bersama pemerintah daerah yang menjadi mitra kerjanya.

Dari beberapa OPD yang telah melakukan pembahasan dihari pertama itu, pembahasan bersama Dinas Kominfo Pemerintah Kota Solok menjadi perhatian yang cukup serius, dalam hal itu, Komisi I DPRD kota Solok meminta adanya keadilan publikasi antara lembaga eksekutif dan lembaga legislatif yang diakomodir oleh dinas tersebut.

Pembahasan dipimpin oleh Rusdi Saleh selaku ketua Komisi I DPRD kota Solok,
didampingi oleh Koordinator komisi, Hj.Nurnisma, diikuti oleh wakil ketua komisi Taufiq Nizam, sekrtaris, Ade Surya Dharma, dan anggota komisi I, Deni Nofri Pudung, dan Irwan Sari In.

Mengawali kegiatan dilakukan, Rusdi Saleh menerangkan bahwa, pembahasan Ranperda tentang APBD, merupakan implementasi dari salah satu fungsi anggota DPRD yakni fungsi Anggaran, hal itu diwujudkan dalam bentuk pembahasan dan menyetujui APBD bersama walikota Solok.

Pembahasan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023, diagendakan selama empat hari kedepan yakni, dimulai pada Senin, 21 November, hingga Kamis, 24 November 2022, diruang rapat komisi I DPRD kota Solok.

Dari data yang dirangkum media ini, pada hari pertama pembahasan oleh komisi I tersebut, dilaksanakan dengan beberapa OPD antara lain, Kesbangpol, BPBD, Satpol PP, Dinas Kominfo, dan beberapa OPD lainnya. Pembahasan dimulai pada jam 09.00 Wib hingga malam hari.

Diantara OPD yang menjadi mitra kerjanya adalah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Staf Ahli bidang pemerintahan, politik dan hukum, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Disdukcapil, Dinas Koperindag dan UKM, Dinas Kominfo, Dispora, Satpol PP, Damkar, BKPSDM, Inspektorat, Sekretariat DPRD, BPBD, Kesbangpolinmas, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Bagian Umum, Prokomp, Camat, serta KPUD kota Solok. (F.S)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article