Kediri ,dutametro.com.- Kedapatan 280 Butir Pil Dobel L,Pria Asal Kota Kediri Berhasil Di BEKUK Polres Kediri.Seorang pria berinisial, HM, 43 tahun, ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.
Pria asal Kelurahan Dandangan Kecamatan Kota Kediri itu saat diamankan petugas kedapatan menyimpan barang bukti puluhan butir pil dobel L.
Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng mengatakan kepada wartawan,”terduga pelaku itu ditangkap berawal dari informasi masyarakat.
“Terduga pelaku berhasil dibekuk petugas kepolisian di wilayah Kecamatan Ngasem,”kata AKP Uji Langgeng, pada Selasa (22/8/2023).
Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku, petugas menemukan barang bukti 280 butir pil dobel L.
“Barang bukti pil dobel L itu diduga milik terduga pelaku. Selain itu turut diamankan satu ponsel milik terduga pelaku,”terang Kasi Humas polres Kediri.
Terduga pelaku yang tidak berkutik saat ditangkap petugas memilih pasrah. Terduga pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini terduga pelaku dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap AKP Uji Langgeng,Kepada media ini.(Ndi)