KOTO BARU – Pemerintah Kabupaten Solok kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola bantuan sosial yang transparan dan tepat sasaran. Kamis (23/4/2026), Bupati Solok, Jon Firman Pandu, turun langsung ke Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, untuk memantau pelaksanaan labelisasi rumah penerima bantuan sosial (bansos).
Langkah ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Di baliknya, tersimpan upaya serius pemerintah untuk memastikan setiap bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak, sekaligus membuka ruang kontrol sosial bagi publik.
Didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Solok, Nia Jon Firman Pandu, jajaran Dinas Sosial, Kepala BPS Kabupaten Solok Bambang Suryanggono, Camat Kubung Acil Fasra, serta unsur Forkopimcam, Bupati menyusuri langsung rumah-rumah warga. Ia melihat secara dekat proses labelisasi yang kini mulai diterapkan sebagai bentuk keterbukaan data penerima bantuan.
Data terbaru menunjukkan, terdapat sekitar 1.700 rumah penerima bansos di Kecamatan Kubung. Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 rumah di Nagari Koto Baru menjadi fokus labelisasi. Penandaan ini berfungsi sebagai identitas penerima sekaligus instrumen pengawasan publik agar distribusi bantuan tidak melenceng dari sasaran.
Capaian paling mencolok justru datang dari kesadaran masyarakat itu sendiri. Hasil pembaruan data oleh Dinas Sosial bersama BPS mencatat sekitar 1.000 keluarga secara sukarela mengundurkan diri dari daftar penerima bansos karena merasa sudah tidak layak. Sebuah angka yang tidak hanya signifikan, tetapi juga mencerminkan tumbuhnya budaya jujur di tengah masyarakat bahkan disebut sebagai yang tertinggi di tingkat nasional.
Bupati Jon Firman Pandu menegaskan bahwa labelisasi bukan sekadar menempelkan tanda di rumah warga, melainkan bagian dari perubahan besar dalam sistem penyaluran bantuan.
“Ini bentuk transparansi pemerintah. Kita ingin memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya akurasi data di lapangan. Para koordinator dan petugas diminta bekerja lebih teliti dan objektif, agar tidak ada lagi bantuan yang salah sasaran.
“Kita ingin membantu semua masyarakat. Namun dengan keterbatasan anggaran, yang menjadi prioritas adalah mereka yang benar-benar miskin dan membutuhkan,” tambahnya.
Program ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam reformasi penyaluran bansos di Kabupaten Solok. Tidak hanya meningkatkan ketepatan data, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, sekaligus mendorong partisipasi aktif publik dalam pengawasan.
Dengan langkah ini, Kabupaten Solok tak sekadar menyalurkan bantuan tetapi juga menanamkan nilai kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab bersama dalam kehidupan sosial bermasyarakat.**(yans)

















